GUNUNGSITOLI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli didesak segera memproses beberapa laporan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nias Barat.
Salah seorang pegiat anti korupsi di Nias Barat (Nisbar), Petrus S. Gulo SE kepada wartawan, Rabu (1/2) menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli yang dinilai lamban memproses laporan kasus korupsi yang disampaikannya beberapa tahun sebelumnya.
Petrus mengatakan, tahun lalu dia melaporkan tiga kasus di lingkup Pemkab Nisbar, antara lain, masalah Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Nisbar TA. 2017 dan 2018 senilai Rp 1,3 miliar. Kemudian kasus Pembangunan Jalan Desa Strategis Menuju Lokasi Surfing Pantai Sirombu senilai Rp 1 miliar lebih.
Lalu, dugaan nepotisme pemberian izin belajar kepada oknum ASN, dr. FCG yang tidak memenuhi syarat, dimana FCG baru terangkat sebagai ASN 53 hari sudah diberi izin tugas belajar yang dibiayai dari APBD Kabupaten Noas Barat.
“Bukan hanya itu, kami juga aktif mengawal kasus Pengadaan Bibit Karet Pemkab Nias TA. 2016 silam. Jaksa sebelumnya berhasil bersidang di pengadilan Tipikor Medan dan 2 orang pelaku divonis hukuman penjara. Kemudian 6 orang dari Pokja ULP Pemkab Nias kembali ditetapkan sebagai tersangka, tapi bebas karena menang dalam mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Ironisnya hingga kini tidak terlihat upaya jaksa untuk menjerat kembali para mantan tersangka itu,” ujar Petrus..
Dia juga menyebutkan, maraknya praktek korupsi di daerah harus diimbangi dengan gerak cepat aparat penegak hukum termasuk jaksa dalam menyikapi setiap laporan masyarakat. “Nyatanya itu tidak kita dapatkan dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Petrus S. Gulo meminta agar laporan kasus dugaaan korupsi yang telah disampaikan diproses dengan segera demi memberi kepastian hukum.
Sementara Kajari Gunungsitoli yang dikonfirmasi melaui Kasi Intel, Sulaiman Harahap, SH., selaku fungsi pemberi informasi media menjelaskan, sesuai koordinsi dari seksi Pidsus, berkas laporan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Nisbar masih tahap penyelidikan. Sementara laporan nepotisme tugas belajar dr. FCG masih dalam pengarsipan.
Sulaiman mengaku tidak mengetahui persis apa langkah langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, sebab dikatakan penanganan lebih condong ke bidang Pidsus.
Menanggapi soal tudingan pelapor, bahwa Kejari Gunungsitoli lamban menangani kasus yang disampaikan, Sulaiman mengaku belum dapat menanggapi, sebab dia masih baru bertugas di Kejari Gunungsitoli. Soal kasus Bibit Karet di Kabupaten Nias dikatakan belum mendapatkan informasi secara detail, namun berjanji akan menggali informasinya.
Sulaiman mengatakan, Kejari Gunungsitoli komit akan penanganan setiap kasus, untuk itu masyarakat diminta bersabar.
Dia juga akan bermitra dengan wartawan dalam hal informasi ke depan, tentu sekali dengan ketersediaan bahan bahan yang semakin lengkap.(a26)
Pegiat anti korupsi dari Nias Barat, Petrus. S. Gulo, SE, Waspada/Bothaniman Jaya Telaumbanua











