Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari L.Batu Resmikan Rumah Restoratif Justice

Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada); Kejari Labuhanbatu resmikan Rumah Restoratif Justice (RRJ) di Desa Sidorukun Kec. Pangkatan – Labuhanbatu, Senin (30/5).

Peresmian RRJ turut dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga MKM, Wabup Hj.Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Kasat Reskim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Pangkatan dan sekaligus pemotongan pita pada Rumah RJ sebagai tanda RRJ resmi berada di Kecamatan Pangkatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari L.Batu Resmikan Rumah Restoratif Justice

IKLAN

Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH MH mengatakan berdirinya RRJ merupakan salah satu langkah yang baik agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan.

” Bagaimana kita merestorasi (memulihkan, mengembalikan) keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat, ” ungkap Kajari.

Salah satunya adalah menerapkan Restoratif Justice pada kasus-kasus tertentu yang tidak mesti harus di proses hukum sampai ke pengadilan.

Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan beliau berharap RRJ bisa dibentuk di kecamatan lainnya.

Sementara Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM mengapresiasi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang memilih desa Sidorukun sebagai RRJ.

Sebagai bupati, ungkap Erik, saya berharap RRJ bisa ada di setiap kecamatan sebab rasa keadilan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama di desa pesisir yang sulit mendapat akses terutama menyangkut persoalan hukum.

“Damai itu indah. Itukan pak Kajari, ujar Bupati sembari bercanda.

Sementara, Kades Sidorukun mengatakan RRJ merupakan momen bersejarah atas kepercayaan kejaksaan menjadikan desa Sidorukun sebagai RRJ untuk Kabupaten Labuhanbatu. (nn)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE