Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum

Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): Kejaksaan Negeri Labuhabatu Selatan (Kejari Labusel) menggelar penerangan hukum di Aula Kantor Bupati Labusel, Senin (9//12), memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Fadli Tanjung, Pj. Sekda Fuadi, Kajari Labusel DR. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH, dan diikuti Kadis Pemdes Saiful Pulungan, para camat se Kabupaten Labusel, dan seluruh Pj. kepala desa, Sekdes, dan Kaur desa. Sedangakan narasumber dilakukan Kasi Intel Kejari Labusel, Oloan Ihwan Maruli T. Sinaga, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Labusel Gelar Penerangan Hukum

IKLAN

Pada penerangan hukum tersebut, Kasi Intel menyampaikan tentang tertib administarasi, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana desa.

Ditempat berbeda, Kasi Pidsus Kejari Labusel Frans Afandi Tampubolon, SH menerangkan, dalam tahun 2024 Kejari Labusel telah menangani tiga perkara penyidikan, yakni dua Puskesmas dan satu pemerintahan desa.

“Penyelamatan uang negara dengan total Rp.727.849.726 dari tiga perkara dengan inisial AS, Jr, dan RS,” katanya. (a23/B)

Teks Foto:

  • Kejari Labusel menggelar penerangan hukum terhadap ASN dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Senin (9/12/2024). /Foto: Deni Daulay/B/Waspada/.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE