Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Labusel Selamatkan Rp1,2 Miliar Uang Negara Di Era Bayu Setyo Pratomo

Kejari Labusel Selamatkan Rp1,2 Miliar Uang Negara Di Era Bayu Setyo Pratomo
Dr. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH (tiga dari kanan) saat memimpin pemusanahan barang bukti perkara pidana yang sudah inkrah di halaman Kantor Kejari Labusel, baru-baru ini. Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada):  Kejari Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menyelamatkan sedikitnya Rp1,2 miliar uang negara selama dipimpin Dr. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH.

“Kita sangat apresiasi terhadap kepemimpinan Dr. Bayu Setyo Pratomo di Kejari Labusel. Beragam kasus berhasil ditangani, terlebih perkara korupsi. Saya berharap, pengganti beliau nantinya jauh lebih baik,” puji Ketua DPC GRIB Jaya Labusel, Abdullah MN Situmorang, Selasa (8/7).

Bayu, yang dipromosikan sebagai Asisten Pidana Umum Kejati NTT, menangani tiga kasus korupsi: pengadaan ternak (2020-2021), pembangunan Puskesmas Aek Batu (2021), dan dugaan korupsi dana desa Rasau (2023). 

Nurbain Nasution dari PD Alwasliyah Labusel juga mengapresiasi kinerja Bayu dalam penanganan kasus narkoba, termasuk tuntutan maksimal pada kasus “Ratu Sabu”. 

Aktivis JIMI Labusel, Ginda Hasibuan, memuji komunikasi baik Bayu dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa.(a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE