Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Madina Garap Tiga Kasus

Kejari Madina Garap Tiga Kasus
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Mandailing Natal mengungkapkan, saat ini pidsus Kejari Madina tengah menggarap tiga kasus dalam tahap penyidikan.

“Selain tiga kasus sedang digarap, satu dalam tahap penyidikan dan tiga telah memasuki tahap penuntutan di persidangan Tipikor PN Medan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dr Novan Hadian, SH, MH membeberkan sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi sedang ditangani.

Pernyataan ini disampaikan Novan menjawab wartawan usai melaksanakan upacara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman kantor Kejari Madina, Sabtu (22/7).

“Iya, Kejari Madina saat ini tengah menangani sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan maupun dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor PN Medan,” ujar Novan.

Mantan Kasi Penuntutan Kejati Sumut itu menyebutkan, dalam waktu dekat akan melimpahkan tiga perkara lagi untuk disidangkan, tanpa merinci perkara mana saja yang tengah ditanganj.

Namun, ketika disinggung terkait dugaan korupsi terkait test IQ di Dinas Pendidikan Madina, Kajari menyebutkan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut, sedangkan kasus mobile diduga merugikan negara Rp3,4 miliar saat ditangani inspektorat Madina.

Novan Hadian mengungkapkan, kasus penyelidikan ditangani saat ini salah satunya terkait renivasi gedung mess Pemprovsu di Kotanopan diduga merugikan negara Rp795 juta.

Namun, ketika ditindaklanjuti ke Kasi Pidsus Raskita menyebutkan, kasus tersebut sudah masuk penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE