MADINA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) masuk 5 besar kandidat satuan kerja (satker) membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025. Hal ini berdasarkan penilaian dan evaluasi Kejaksaan Agung.
Kepala Kejari (Kajari) Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH, mengungkapkan hal tersebut kepada Waspada, Selasa (24/6). Ia menjelaskan upaya persiapan yang dilakukan bersama seluruh personel Kejari Madina dengan menggalakkan aksi perbaikan dan perubahan menuju WBK/WBBM.
Dengan jargon “Hita Pature dot Parhobas” (kita memperbaiki dan melayani), seluruh jajaran Kejari Madina berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi, mewujudkan hukum bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik prima. “Hita Pature” berarti Kejari akan selalu memperbaiki standar pelayanan publik, sementara “Parhobas” (bahasa Batak) berarti pelayan masyarakat.
Kajari Iqbal menyatakan, setelah meningkatkan profesionalitas, integritas, dan pelayanan, Kejari Madina terpilih sebagai 5 besar kandidat WBK/WBBM 2025. “Kami patut berbangga, Tim penilai internal Kejagung menetapkan Kejari Madina ikut masuk kategori satker zona integritas WBK/WBBM tahun 2025. Mudah-mudahan satker kami terpilih masuk zona WBK/WBBM tahun 2025, Mohon dukungannya ya,” ucap Iqbal.
Proposal nominasi zona integritas WBK Kejari Madina telah dipresentasikan Senin (23/6) di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Medan oleh Kajari Iqbal, Kasubbagbin, dan para Kacabjari di hadapan Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan WBK/WBBM sebagai tujuan bersama dalam reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH, menyatakan rasa syukur atas prestasi ini. “Ini suatu kebanggaan besar bagi kami, dan ini merupakan impian-impian semua satker Kejaksaan di seluruh Indonesia… mudah-mudahan kita dapat mengikuti kegiatan ini hingga masuk dalam kategori WBK/WBBM selanjutnya,” ucap Jupri.(a32)