Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Madina Salurkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Gereja HKI Janji Matogu

Kejari Madina Salurkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Gereja HKI Janji Matogu
Adhyaksa Peduli Rumah Ibadah, Tim Kejari Madina salurkan bantuan berupa 70 zak semen ke Gereja HKI I Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Kab Madina, Senin (14/07). Waspada/Ali Anhar Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan 70 zak semen untuk pembangunan Gereja HKI I Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Senin (14/07).

Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin bulanan “Adhyaksa Peduli” yang diinisiasi oleh Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH.

Kasi Intel Kejari Madina, Jupri W. Banjarnahor, SH, MH, yang mewakili Kajari, menyampaikan bahwa program ini bertujuan agar Kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dalam percepatan pembangunan Gereja HKI 1 Janji Matogu,” ujarnya kepada wartawan.

Dana bantuan berasal dari sumbangan sukarela pegawai Kejari Madina. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kasi Intel Jupri Banjarnahor, SH, MH, dan Kasi Pidsus Herianto, SH, MH, bersama tim Kejari Madina. Bantuan diterima langsung oleh Pdt. A. Sianipar, S.Th, dan J. Sitompul, pimpinan jemaat/sintua Gereja HKI I Janji Matogu.

J. Sitompul, guru jemaat/sintua Gereja HKI I Janji Matogu, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kejari Madina. “Saya sebagai guru Jemaat yang mewakili warga Jemaat HKI I Janji Matogu mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Mandailing Natal dalam pembangunan rumah ibadah, semoga Kejari Mandailing Natal selalu terberkati dan menjadi berkat bagi masyarakat Madina,” ucapnya. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE