MADINA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan 70 zak semen untuk pembangunan Gereja HKI I Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Senin (14/07).
Bantuan ini merupakan bagian dari program rutin bulanan “Adhyaksa Peduli” yang diinisiasi oleh Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH.
Kasi Intel Kejari Madina, Jupri W. Banjarnahor, SH, MH, yang mewakili Kajari, menyampaikan bahwa program ini bertujuan agar Kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dalam percepatan pembangunan Gereja HKI 1 Janji Matogu,” ujarnya kepada wartawan.
Dana bantuan berasal dari sumbangan sukarela pegawai Kejari Madina. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kasi Intel Jupri Banjarnahor, SH, MH, dan Kasi Pidsus Herianto, SH, MH, bersama tim Kejari Madina. Bantuan diterima langsung oleh Pdt. A. Sianipar, S.Th, dan J. Sitompul, pimpinan jemaat/sintua Gereja HKI I Janji Matogu.
J. Sitompul, guru jemaat/sintua Gereja HKI I Janji Matogu, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kejari Madina. “Saya sebagai guru Jemaat yang mewakili warga Jemaat HKI I Janji Matogu mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Mandailing Natal dalam pembangunan rumah ibadah, semoga Kejari Mandailing Natal selalu terberkati dan menjadi berkat bagi masyarakat Madina,” ucapnya. (cah)