P.SIDEMPUAN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan, selama tahun 2022 menangani 5 kasus korupsi, dan menyelamatkan uang Negara Rp1,6 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, SH MH didampingi Kasi Intelijen, Yunius Zega, SH MH kepada Waspada, Jum’at (30/12) saat melakukan evaluasi kinerja tahun 2022, di kantornya, Jln.Serma Lian, Padang Sidempuan.
Kasi Intelijen, Yunius Zega menjelaskan selain menyelamatkan uang negara, Kejari Padang Sidempuan juga mengembalikan uang pemulihan negara.
Antara lain kata Yunius, pada Seksi Pembinaan. Pada Bagian Pembinaan, penyerapan anggaran telah mencapai 98,88 %. Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan telah menyetorkan ke Negara senilai Rp222.745.926.
Kemudian lanjut Kasi Intel, Yunius Zega pada Seksi Intelijen telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan.
“Lalu ada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan sebanyak 1 kegiatan, dan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan sebanyak 1 kegiatan. Seksi intelijen juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp191.177.344,- ,”jelas Kasi Intelijen, Yunius Zega.
Selanjutnya kata Yunius Zega, pada Seksi Tindak Pidana Umum terdapat 186 SPDP, pada Tahap Penuntutan sebanyak 189 perkara, dan pada tahap Eksekusi sebanyak 176 perkara. Seksi Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restorative (Restorative Justice).
Sedangkan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ungkap Yunius Zega, telah melakukan total 5 penyidikan terkait kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Dimana 2 diantaranya telah selesai dilakukan.
Selanjutnya terdapat 3 (tiga) perkara yang masuk dalam tahap penuntutan. Dan kemudian terdapat 1 perkara korupsi yang telah masuk tahap eksekusi (inkracht).
“Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp50.000.000,-. Kemudian terdapat juga Titipan Uang Pengganti dalam tahap Penyidikan dan Penuntutan sebesar Rp542.200.000,- ,”kata Yunius.
Lalu pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melaksanakan 4 (empat) kegiatan Pertimbangan Hukum dan juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp 877.130.124,-.
“Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dalam penyelesaian Barang Bukti dan Barang Rampasan seksi PB3R KN Padang Sidempuan telah melaksanakan melaksanakan lelang barang rampasan sebanyak 2 kali dan menghasilkan PNBP sebesar Rp97.633.426.,”ujarnya.
Baru-baru ini kata Yunius Zega, Kejari Padang Sidempuan telah menerima penghargaan dari KPKNL Padang Sidempuan sebagai terbaik ketiga kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk wilayah kerja KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Padang Sidempuan.
“Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya sesuai putusan yang inkracht sebanyak 18 perkara dan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 kali, 181 perkara,”ujar Kajari Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang SH,MH menambahkan saat didampingi para Kasi (Kepala Seksi).(a38)
Foto : KAJARI Padang Sidempuan, selama tahun 2022 menangani 5 kasus korupsi, dan menyelamatkan uang Negara Rp 1,6 miliar lebih. Waspada/Ahmad Cerem Meha