SIBUHUAN (Waspada): Kejari Padanglawas memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan proyek strategis di Kabupaten Padanglawas.
“Kejari Padanglawas siap membantu Pemerintah Kabupaten Padanglawas untuk memberikan pendampingan hukum, selaku pengacara negara dalam hal pelaksanaan kegiatan fisik atau konstruksi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padanglawas, Nahoed Ganda Manalu, SH, Jumat (11/7).
Pendampingan telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan terkait pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,9 M.
Kemudian pendampingan proyek fisik BPBD, termasuk rekonstruksi DI Pulo Payung (Rp6,8 M) dan rehabilitasi DI Botung (Rp3,3 M), sedang dalam proses.
Permohonan pendampingan juga diterima dari Dinas Kesehatan untuk pembangunan Labkesmas senilai Rp14,5 M.(a30)