SIMALUNGUN (Waspada.id): Kejaksaan Simalungun (Kejari) Simalungun meraih predikat Juara I Bidang Perdata dan Tata Usaha dan Juara III Bidang Pembinaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 dari Kejati Sumut, Kamis (11/12/2025).
Kajari Simalungun Munawal Hadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan penghargaan yang didapat atas prestasi kinerja itu menjadi motivasi seluruh satuan kerja (satker) untuk terus meningkatkan kinerja setiap kejari dan cabang kejari se-wilayah Kejati Sumut.
Ia menyampaikan penghargaan itu akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas. “Tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Simalungun,” ucapnya.
Munawal bilang, bidang perdata dan tata usaha Kejari Simalungun meraih prestasi atas keberhasilan berdasarkan undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 pada Pasal 30 huruf c melaksanakan tupoksi pemberian bantuan hukum baik secara litigasi atupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk legal audit.
Kemudian, pendampingan hukum, tindakan hukum lainnya kepada BUMN dan Pemkab Simalungun, pelayanan hukum kepada pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan.
Pada bidang pembinaan keberhasilan berdasarkan hasil penilaian optimalisasi penguatan dan pengembangan Aplikasi Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (Silabin), di mana kaalitas data dan kelengkapan laporan aplikasi serta waktu terakhir laporan divalidasi pada aplikasi.
Penghargaan, kata Munawal, berkat dukungan seluruh pihak, di antaranya Kejati Sumut, Kejari Simalungun, Forkopimda, stakeholder, masyarakat serta peran seluruh media. (Ata)











