Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Taput Siap Dampingi Kantor Pegadaian Jika Bersinggungan Dalam Hukum

Kecil Besar
14px

TARUTUNG (Waspada) :Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara (Taput) mengatakan siap bersinergi dengan mitra BUMN PT Pegadaian jika bersinggungan dengan hukum. Selain pendampingan, Kejari Taput juga siap mengamankan aset milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Taput Siap Dampingi Kantor Pegadaian Jika Bersinggungan Dalam Hukum

IKLAN

“Kejaksaan siap mendampingi Pegadaian jika mengalami persoalan hukum apabila terdapat aset yang dikuasai pihak lain atau kewajiban nasabah yang menunggak,” kata Kepala Kajari Taput Much Suroyo,SH saat Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejari Taput, Selasa (22/9).

Kajari mengatakan, sebagai pengacara negara, kejaksaan siap berkolaborasi dengan Pegadaian yang merupakan korporasi BUMN yang bergerak di jasa lembaga keuangan non bank.

“Jika ada aset bergerak dan tak bergerak milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur hukum, kejaksaan bisa menjadi pengacara negara bagi Pegadaian untuk mengamankan aset-aset tersebut di wilayah Taput,” sebut Much. Suroyo.

Sementara Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan mengatakan kunjungan manajemen Pegadaian ke Kejari Taput selain bersilaturahmi juga ingin melakukan penandatanganan MoU terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang diamanahkan pemerintah dalam penyaluran kredit fidusia, perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari kejaksaan guna mengantisipasi dari unprosedural proses hukum di lapangan,”ucap Dede Kurniawan.

Dede sangat berterima kasih kepada Kejari Taput beserta jajaran atas dukungan dan bantuan kepada Pegadaian yang telah berkenan menjadi Pengacara Negara.

Kepala Departemen Manajemen Risiko PT Pegadaian Kanwil I Medan, Andy Novriza menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan pondasi bagi karyawan Pegadaian dalam melaksanakan tugas khususnya pada penyaluran kredit berbasis fidusia.

“Terimakasih kepada pihak Kejari Taput yang telah mendukung Pegadaian sehingga pelaksanaan MoU berjalan dengan lancar dan sukses,”ungkap Pimpinan Cabang Pegadaian Tarutung, Romauli Ompusunggu.

Turut hadir Legal Officer PT Pegadaian Kanwil I Medan, Hisbah Rahmatan Putra; Kabag Humas & Protokoler Kanwil I Medan Gopher Manurung serta puluhan jajaran pejabat Kejari Taput.(chp)

Kejari Taput Siap Dampingi Kantor Pegadaian Jika Bersinggungan Dalam Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Taput Much. Suroyo, SH dan Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejari Taput, Kamis (22/9). Waspada/Hotbin Purba

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE