TOBA (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 55 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada tahun 2025. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kamis (20/11/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kajari Toba, Muslih S.H., M.H Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Toba yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu W.Sianipar, Sekdis Kesehatan Toba, Sitinuraya, Ketua PN Balige, Makmur Pakpahan, Kepala Rutan Kelas II B Balige Nicolas David, Perwakilan BPOM Balige, mewakili pengacara, Panahatan Hutajulu dan seluruh jajaran Kejari Toba Samosir.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi dan barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan tiga cara. Barang bukti jenis narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, non narkotika dibakar, barang bukti berbahan besi dimusnahkan dengan cara digrenda, sedangkan barang-barang elektronik seperti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan palu.

“Pada hari ini Kejari Toba telah melakukan pemusnahkan barang bukti perkara tindakan pidana umum sebanyak 55 perkara untuk perkara yang sudah Inkracht. Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,97 gram, narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1.631 gram, Narkotika jenis extacy sebanyak 31 butir, beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian,” ujar Kajari Toba dalam ketegangan persnya.
Khusus untuk perkara Narkoba, salah satu bentuk pencegahan agar tidak berkembang di kabupaten Toba, Kajari mengaku telah melakukan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dengan menyasar para pelajar agar terhindar dari kejahatan narkoba ini.
Ketika ditanya terkait tingginya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Toba, Muslih menegaskan tidak akan kompromi dengan kejahatan ini dan akan memaksimalkan tuntutan terhadap pelaku.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana narkotika, diharapkan kepada semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Semoga pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba,” pungkas Muslih. (id52)












