PALAS (Waspada): Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (HIMAKSU) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (19/1).
Mahasiswa meminta penegak hukum mengusut perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Padanglawas (Palas) yang diduga tidak berintegritas dan profesional.
“Kita menilai Komisioner KPU Palas telah mengkhianati nilai integritas dan profesionalisme dalam rekrutmen PPK dan PPS di Palas,” ungkap koordinator lapangan, Andika Hasibuan kepada Waspada, melalui seluler usai melakukan aksi di Kejatisu.
Andika menambahkan, dalam selebaran tuntutan aksi yang mereka bacakan. Meraka mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Ketua KPU Palas dan bila perlu copot Ketua KPU Palas atas adanya dugaan beberapa indikasi praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pemilihan calon anggota PPK dan PPS di Palas.
Meminta Ketua KPU Sumut agar mengevaluasi kinerja Ketua KPUD Palas atas adanya indikasi praktek KKN dalam pemilihan anggota PPK dan PPS yang sudah ditetapkan orang-orangnya. Bahkan, ada beberapa dugaan terhadap beberapa calon anggota PPK dan PPS yang dititipkan dari Partai.
Kemudian, mereka juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu RI, Aparat Penegak Hukum mulai dari Polres dan Polda Sumut, Gakumdu RI agar turun dan menelusuri serta menyelidiki praktek KKN dan suap menyuap dalam rekrutmen PPK dan PPS yang saat ini telah menjadi buah bibir ditengah masyarakat Palas.
“Alhamdulillah tuntutan kita telah diterima pihak Kejatisu dan persoalan ini akan terus kita kawal hingga tuntas,” tegas Andika.
Ketua KPU Palas, Indra Syahbana, ketika dihubungi melalui seluler terkait aksi dan tuntutan HIMAKSU tersebut, hingga berita ini dirilis belum diperoleh keterangan apapun maupun melalui pesan singkat WhatsApp. (CMS).
Keterangan Gambar: Andika Hasibuan bersama pihak Kejatisu foto bersama usai melakukan aksi unjuk rasa. Kamis (19/1). (Waspada/Ist).