PALAS (Waspada): Puluhan aktivis mahasiswa Padanglawas (Palas) yang tergabung dalam aliansi pemuda Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang diduga telah menyelewengkan dana Covid-19 TA 2020 di Kabupaten Samosir.
Pantauan Waspada, aksi puluhan mahasiswa tersebut dengan membentangkan spanduk dan membagi-bagikan selebaran kertas ke pengguna jalan di Simpang Empat Pasar Sibuhuan dan Halaman Kejari Palas, Selasa (19/9).
“Hari ini kita turun kejalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejatisu yang dinilai lamban menangani kasus mantan Bupati Samosir terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Agung No. 439K/Pid.Sus/2023,” ucap Koordinator Aksi Hapmezi Ansor Hasibuan, SM
Hapmezi mengungkapkan, pihaknya menduga sebelumnya Rapidin Simbolon telah mengambil keuntungan dari dana Covid-19 dengan mengalihkan bentuk sembako atas nama pribadi.
“Kita menduga Rapidin Simbolon mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain.Jadi untuk itu kami meminta periksa dan tangkap Rapidin Simbolon,” tegas Hapmezi Hasibuan.
Ditambahkannya, atas dugaan keterlibatan Rapidin Simbolon terhadap kasus itu. Juga diduga kuat ada intervensi dari pihak luar sehingga Kejatisu seolah tidak menjalankan kasus tersebut.
“Atas dugaan campur tangan orang luar Kepala Kejatisu, Idianto, SH, MH tidak dapat dan tidak punya nyali memeriksa mantan Bupati Samosir terduga kasus korupsi dana Covid -19,” ucap Hapmezi.
Mereka berharap seharusnya lembaga penegak hukum harus bersifat independen dan tidak terpengaruh pihak-pihak luar guna berjalannya kasus dugaan korupsi itu.
Sesuai salinan putusan kasasi Jabiat Sagala dengan No. 439K/Pid.Sus/2023 yang diketahui oleh majelis hakim DR.H Eddy Army SH MH. tertuang dalam halaman 61 huruf a dan b. Kejatisu sudah seharusnya menjalankan putusan Mahkamah Agung dan tidak pandang bulu siapapun orangnya karena semua sama di mata hukum.
Kemudian mereka juga meminta anggota DPRD Sumut komisi III agar segera menanggapi dan menjalankan tugasnya sebagai pengawas kebijakan.
“Kepada para wakil rakyat terhormat kita meminta jangan bungkam dan kita juga berharap kepada Kejagung agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejatisu Idianto kalau perlu di copot,” tegas Hapmezi Hasibuan. (CMS)