Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kejatisu Usut Dugaan Pengalihan Dana Tak Terduga Untuk Pengadaan Smart Board Di Tebingtinggi

Kejatisu Usut Dugaan Pengalihan Dana Tak Terduga Untuk Pengadaan Smart Board Di Tebingtinggi
Kantor Disdikbud Tebingtinggi. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah mengusut dugaan pengalihan Dana Tidak Terduga (DTT) senilai lebih dari Rp14 miliar dalam APBD 2024 Kota Tebingtinggi untuk pengadaan papan tulis pintar (smart board) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Pengalihan dana ini diduga merupakan kebijakan mantan Pj. Wali Kota Tebingtinggi, Dr. Moettaqin Hasrimy, MSi, bersama beberapa pejabat teras Pemko Tebingtinggi. Sumber di lingkungan Pemko Tebingtinggi mengungkapkan bahwa sebelumnya dana tersebut tidak ada dalam mata anggaran Disdikbud.

“Setahu saya ini kehendak Pj. Wali Kota dan dilaksanakan Sekdako bersama Kadis,” ungkap sumber tersebut, Jumat (19/9), yang juga menyebutkan bahwa dana itu diduga sebagai dukungan pendanaan Pilgub Sumut sebelumnya.

Pengadaan papan pintar ini dilakukan oleh sebuah perusahaan berlokasi di Jakarta berdasarkan penawaran e-katalog, yaitu PT CP. Penerima barang adalah seluruh SMPN di Kota Tebingtinggi, sebanyak 10 sekolah, dengan jumlah yang bervariasi untuk setiap sekolah.

Sekretaris Disdikbud Tebingtinggi, Darajat, MPd, membenarkan adanya pengadaan papan tulis pintar untuk 10 SMPN. “Tapi saya tidak tahu bagaimana proses pengadaannya, karena bukan bidang saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sumber lain menyatakan bahwa proses pengadaan dilaksanakan dalam pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun, kasus ini kemudian ditangani oleh Kejati Sumut.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi SH MH kepada Waspada.id Jumat (19/9) membenarkan, bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan pengalihan DTT senilai lebih dari Rp14 miliar dalam APBD 2024 Kota Tebingtinggi untuk pengadaan papan tulis pintar (smart board) di Disdikbud.

“Terkait ini masih tahap penyelidikan dan dilakukan permintaan keterangan, belum projustitia,” kata Husairi.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengumpulan data-data. “Masih tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan,” pungkasnya.

Namun, mantan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr. Moettaqin Hasrimy, MSi saat coba dikonfirmasi melalui telepon dan whatsApp belum aktif. (lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE