SIBUHUAN (Waspada): Terkait kekosongan pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas (Palas), karena habis masa masa jabatan, sekarang masih menunggu keputusan BAZNAS pusat.
Demikian Plt. Bupati Padanglawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi melalui Kabag Kesra, Musa Irwan Hasibuan, S. PSi kepada Waspada, Kamis (1/9) saat ditanyakan masalah kekosongan pimpinan BAZNAS kabupaten Padanglawas sejak Maret lalu.
Musa mengakui kekosongan pimpinan BAZNAS Palas sejak Maret karena habis masa jabatan. Dan sampai sekarang masih dalam tahapan seleksi, belum ada penetapan pimpinan.
Melalui tahapan seleksi juga telah diajukan 10 orang calon pimpinan untuk ditetapkan 5 orang sebagai Pimpinan BAZNAS Palas.
Tetapi sampai saat ini belum ada keputusan dari BAZNAS pusat untuk penetapan lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas periode 2022-2027.
Bagaimanapun keputusan BAZNAS pusat dan Plt. Bupati Padanglawas tentang penetapan pimpinan BAZNAS lima tahun ke depan, mudah-mudahan bisa melahirkan pimpinan yang lebih baik dan profesional.
Sehingga kehadiran BAZNAS di Padanglawas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik bagi para muzakki maupun para mustahik atau penerima zakat, katanya. (a30/B)