DELISERDANG (Waspada): Ada-ada saja modus pelaku penyelundupan narkotika dalam mengelabui petugas di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Kali ini, barang terlarang itu disembunyikan dengan cara dilakban di perut yang bersangkutan.
Tapi, aksi nekat yang dilakukan tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta tersebut terendus petugas saat mereka melewati area pemeriksaan Security Check Point (SCP) lantai II KNIA,Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07:12.

Ketiga penumpang itu, AS, 22, warga Desa Barombang Kota Makassar, Irs, 42, warga Desa Kampung Salo Sulawesi Tenggara dan MJ, 28, warga Desa Papau Sulawesi Tenggara. Dari ketiga penumpang turut diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3.104 Kilogram.
Terkuaknya kasus ini, bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak dan gerik penumpang pesawat pada saat pemeriksaan di area SCP KNIA. Kecurigaan petugas ternyata sangat beralasan, dan ditemukan narkotika ditaksir seberat 3 Kg lebih dari ketiga penumpang.
Kemudian, ketiga penumpang dibawa ke posko Avsec dan selanjutnya digelandang ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Kuala Namu Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya kejadian itu. “Benar, ada diamankan ketiga penumpang diduga kasus penyelundupan sabu di KNIA. Kasus ini, sudah diserahkan ke Polda Sumut,” jelasnya. (a13)