Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA

Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA
Ketiga penumpang diamankan kasus penyelundupan 3 Kg sabu lakban di perut dengan tangan diborgol (ditutupi baju kaos) saat akan diboyong ke Polda Sumut. Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Ada-ada saja modus pelaku penyelundupan narkotika dalam mengelabui petugas di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Kali ini, barang terlarang itu disembunyikan dengan cara dilakban di perut yang bersangkutan.

Tapi, aksi nekat yang dilakukan tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta tersebut terendus petugas saat mereka melewati area pemeriksaan Security Check Point (SCP) lantai II KNIA,Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07:12.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA

IKLAN
Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA

Ketiga penumpang itu, AS, 22, warga Desa Barombang Kota Makassar, Irs, 42, warga Desa Kampung Salo Sulawesi Tenggara dan MJ, 28, warga Desa Papau Sulawesi Tenggara. Dari ketiga penumpang turut diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3.104 Kilogram.

Terkuaknya kasus ini, bermula adanya kecurigaan petugas yang melihat gerak dan gerik penumpang pesawat pada saat pemeriksaan di area SCP KNIA. Kecurigaan petugas ternyata sangat beralasan, dan ditemukan narkotika ditaksir seberat 3 Kg lebih dari ketiga penumpang.

Kemudian, ketiga penumpang dibawa ke posko Avsec dan selanjutnya digelandang ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kelabui Petugas 3 Kg Sabu Lakban Di Perut, 3 Penumpang Diamankan Di KNIA

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Kuala Namu Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya kejadian itu. “Benar, ada diamankan ketiga penumpang diduga kasus penyelundupan sabu di KNIA. Kasus ini, sudah diserahkan ke Polda Sumut,” jelasnya. (a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE