MADINA (Waspada): Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur berusia 14 tahun menjadi korban pelecehan seksual atau korban pencabulan oleh seorang lelaki paruh baya bernisial S, 50, di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ibu korban berinisial EN Kepada Waspada, Sabtu, (25/02), menjelaskan jika anaknya akhir-akhir ini terlihat berperilaku aneh dan tidak seperti anak pada umumnya hingga sempat ketakutan jika melihat orang. Hal inipun ditelusuri pihak keluarga hingga akhirnya korban berinisial RE, 14, mengakui jika dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh S, 50.
Dalam pengakuan korban, S ternyata sudah sering melakukan hal tidak senonoh ini kepada korban. Awalnya dia (korban-red) diajak S ke kebun durian milik warga dan memaksa melakukan hal tak senonoh tersebut di sana.
S pun ternyata juga sering mendatangi korban RE yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ke sekolahnya saat jam belajar masih berlangsung, hal ini pun menimbulkan ketakutan korban hingga korban RE pun berlari menghindari S.
Pengakuan AH jelas memicu amarah dari pihak keluarga. Setelah melakukan visum terhadap korban, pihak keluarga pada tanggal 02 Februari 2023 resmi melaporkan kasus ini kepolres Mandailing Natal dengan nomor laporan : STPL/19/II/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut dengan dugaan telah terjadi tindak pidana pencabulan/melanggar UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 289 KUHP.
“Kejadian ini sudah kita dilaporkan ke Polres Madina Unit PPA. Namun saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap terlapor,” ungkap ibu korban.
Adapun korban RE saat ini dikatakan ibunya sedang mengalami trauma hingga secara psikis sudah terganggu bahkan tidak berani masuk sekolah akibat dari kejadian ini.
Ibunda korban EN pun berharap kepada Kapolres Madina atau pihak Polres Madina untuk segera menindak tegas pelaku, karena hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan berharap pelaku segera ditangkap sebelum pelaku melarikan diri.
“Kami bermohon kepada Pak Kapolres Madina untuk segera tangkap pelaku pencabul anak saya, karena hingga saat ini dia masih berkeliaran bebas di desa kami, anak saya pun ketakutan dan kejiwaannya terganggu, sekali lagi saya mohon Pak Kapolres segera tangkap dia,” pungkas EN.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo SIK, MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Madina Ipda Bagus Seto saat dikonfirmasi Waspada melalui pesan whatsApp perihal laporan kasus pencabulan ini mengatakan jika saat ini penanganan kasus sedang berlangsung dan sedang tahap pemeriksaan para saksi.
“Perkembangan terakhir sudah periksa saksi-saksi dan pihak dokter,” terang Bagus. (cah)