PANYABUNGAN (Waspada.id): Kunjungan keluarga pasien rehabilitasi narkoba di Rehab Amelia, Padangsidimpuan, berujung kekecewaan. Tokoh masyarakat Kecamatan Siabu, Ringgo Siregar, S.Pd, yang juga Koordinator JMSI Madina, menyayangkan penolakan pihak rehab saat mendampingi keluarga Hadir Ali Nasution untuk membezuk.
Ringgo menyampaikan kekecewaannya melalui pesan WhatsApp kepada Waspada.id, Minggu (26/10/2025). Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama orang tua Hadir Ali Nasution, Cut Wan Saripah, warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, tidak diizinkan masuk untuk membezuk pada Kamis (23/10) lalu.
“Saya bersama orang tua Hadir Ali Nasution tidak boleh masuk membezuk,” ujarnya.
Saripah, ibu dari Hadir Ali Nasution, merasa sangat kecewa karena tidak dapat melihat anaknya yang telah direhabilitasi sejak Agustus 2025. Jarak tempuh dari Desa Lumban Dolok ke lokasi rehab di Kota Padangsidimpuan sekitar 70 km dengan waktu tempuh 2 jam menambah kekecewaan mereka.
Pimpinan Rehab Narkoba Amelia Kota Padangsidimpuan, Sarwan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (26/10/2025), menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pihaknya hanya menerima kunjungan klien pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kita hanya menerima kunjungan klien untuk bertemu dengan klien hanya di hari Sabtu dan Minggu,” ujar Sarwan.
Sarwan menambahkan bahwa aturan kunjungan ini telah disampaikan kepada keluarga dan wartawan yang datang ke tempat rehab. Ia juga mengklaim bahwa pada hari tersebut, ibu dan keluarga klien telah diterima di kantor rehabilitasi dan diberikan pemahaman mengenai aturan tersebut.
“Perlu kami sampaikan dalam rehabilitasi pengobatan dan pemulihan klien mempunyai suatu aturan, termasuk kunjungan keluarga,” tegasnya. (id.100)













