AEKKANOPAN (Waspada): Kepolisian Sektor Kualuh Hulu hingga kini masih menyelidiki sebab kematian dari LL, 39 tahun, warga Perumahan Flamboyan, Kampung Tarutung, Aekkanopan, salah seorang pengunjung lokasi tempat hiburan Star High Karaoke yang beroperasi di Grand Hotel Labura, Jalan Mayor Siddik No 76, Aekkanopan.
Dari keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, Selasa (8/10), saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil keterangan dari dua saksi fakta.
Dijelaskannya, jika kepolisian telah melakukan penyelidikan, di mana diduga almarhum wafat saat dalam perjalanan dari Grand Hotel menuju RSUD Labura.
“Penyebab kematian pasti tidak diketahui dan harus dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi mayat,” jelasnya saat ditanya penyebab kematian.
Saat ditanyai apakah dilakukan visum awal terhadap tubuh korban saat berada di RSUD Labura, AKP Nelson menerangkan, korban wafat langsung dibawa oleh pihak keluarga dari rumah sakit tanpa menunggu kehadiran personel polisi.
Hal senada juga disampaikan Direktur RSUD, dr Juri Freza yang menyampaikan jika pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi vital pasien.
“Sesampainya di rumah sakit pada Minggu (6/10) sore, kita melakukan pemeriksaan vital sign pada salah seorang pasien, saat diperiksa kondisinya sudah meninggal dunia,” jelasnya, Selasa (8/10).
Direktur RSUD Labura ini juga menyampaikan jika pihaknya tidak melakukan visum terhadap tubuh pasien karena tidak adanya permintaan visum dari kepolisian.
“Tidak kita lakukan visum, sebab tidak ada permintaan kepolisian, bahkan untuk data pasien kita tidak sempat mengambilnya, karena pihak yang membawa pasien langsung membawa kembali setelah pasien dipastikan meninggal dunia,” tambah Reza.
Kronologi Kejadian
Dari hasil konfirmasi dengan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, diperoleh kronologi kejadian, bermula saat korban yang bermarga Limbong, di hari Minggu (06/10), sekira pukul 13.00 WIB, mengajak seorang temannya bernama MTS untuk bertemu dan membahas masalah lahan tanah dan sepakat untuk bertemu di Cafe KUA yg berada di Wonosari, Lingkungan III Aekkanopan.
Saat bertemu di tempat yang dijanjikan, almarhum LL menceritakan tentang lahan tanah dan juga menyampaikan keluhannya tentang sakit kepala bagian tengkuk yang sudah lebih dari 3 hari tidak sembuh serta kondisi keuangannya.
Sekira pukul 14.35 WIB, almarhum mengajak temannya MTS untuk pindah minum di Star High Grand Hotel Labura. Kendati MTS menolak, namun karena LL memaksa, akhirnya pukul 14.40 WIB keduanya bersama-sama menuju ke Hotel Grand Labura dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Setibanya di Grand Hotel Labura sekitar pukul 14.45 WIB, LL bersama MTS masuk ke ruang KTV 2 Star High sesuai dengan permintaan dari LL. Saat itu LL juga memesan minuman dengan merek OT/Anggur Merah untuk diminum.
Namun tak berselang lama, LL menghubungi temannya yang bersuku Nias, SKH, untuk ikut menemaninya. Sekira pukul 15.15 WIB, SKH sampai di Grand Hotel Labura dan langsung masuk menuju KTV 2 Star High untuk bergabung bersama.
Tak berselang lama, sekira pukul 16.00 WIB, SKH melihat LL terjatuh di depan sound system dengan posisi terlentang. Seketika itu juga, SKH dan MTS berupaya memberikan pertolongan.
SKH berlari keluar dari ruangan KTV 2 memberitahukan kepada resepsionis Tegar Ritonga untuk mencari ambulans. Sekira pukul 16.20 WIB mobil ambulance bersama SKH tiba di lokasi dan langsung mengangkat LL dari dalam KTV 2 ke dalam ambulans dibantu oleh Tegar menuju ke RSUD Labura.
Dalam kondisi ini, SKH memberitahukan kondisi LL pada istrinya dan menyampaikan jika saat itu LL sedang dibawa ke RSUD Labura.
Setelan dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, sekira pukul 17.10 WIB pihak rumah sakit menyampaikan bahwasanya LL sudah meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar kuitansi pembayaran atas nama LL, minuman merek OT (Orang Tua)/Anggur Merah, 1 kaleng kosong merek Beard Brand dan 2 gelas berisikan minuman.
Terkait kejadian ini, saat dicoba melakukan konfirmasi kepada pemilik Grand Hotel Labura, Montang Siagian, Selasa (8/10) namun sayangnya belum diperoleh keterangan apapun akan hal tersebut, kendati telah dilakukan upaya konfirmasi berulang melalui panggilan dan pesan WhatsApp. (Cim)