Sumut

Kemenag Sumut Terbanyak Lulus PPPK

Kemenag Sumut Terbanyak Lulus PPPK
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi Nasution. Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara terbanyak se Indonesia lulus tambahan hasil optimalisasi Pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan Menteri Agama, Minggu ini.

“Dari 10.300 orang tambahan PPPK yang diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Kemenag Sumut terbanyak se Indonesia yakni sekitar 600 lebih,” kata Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi Nasution kepada Waspada di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Rabu (13/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kata dia, sebelum adanya tambahan ini pada Maret 2023 Kanwil Kemenag Sumut sudah melakukan ujian PPPK, saat itu dinyatakan lulus sebanyak 1.600 PPPK.

Nah, dengan adanya tambahan optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK atas koordinasi Kemenag dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) lulus 600 orang lagi. “Maka total PPPK Kemenag Sumut sekitar 2000 orang yang akan ditempatkan di Kanwil Kemenag Sumut,” jelas Qosbi.

Maka boleh dikatakan dari kuota Kemenag Sumut PPPK 3000 sudah bisa dikatakan sekitar 70 persen lulus untuk tahun ini.

Mereka ini nantinya akan ditempatkan di kabupaten/kota Sumut ada yang guru, penyuluh, administrasi, penghulu dan lainnya.

“Perlu kami sampaikan juga, baik ia proses pemberkasan penempatan dan lainnya tidak dipungut biaya,kalau ada yang meminta uang,lapor ke Kanwil itu akan kita tindak tegas. Sebab penempatannya ditentukan oleh KMNP-RB,” tegas Qosbi Nasution.

Oleh karena itu, kita berharap pada seluruh PPPK yang sudah dinyatakan lulus harus disyukuri karena ini adalah jawaban doa para honorer yang selama ini.
Intinya, disyukuri dan berterimakasih pada orang tua yang selama ini ikut mendoakan anaknya berhasil.
Apalagi seperti yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kalau masih ada orang tua salami, kalau sudah meninggal ziarah ke makamnya.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE