KesehatanSumut

Kemenkes Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis Di RSUD Sibuhuan

Kemenkes Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis Di RSUD Sibuhuan
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada.id):  Kementerian Kesehatan RI melakukan verifikasi lapangan untuk Penyelenggaraan Pelayanan Unit Medis Kesehatan yang Bersertifikat (PB-UMKU) layanan dialisis (cuci darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas, Kamis (05/03/2026).

Wakil Bupati Padanglawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i yang mewakili Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan ini. “Kami berkomitmen mendukung peningkatan fasilitas kesehatan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Padanglawas,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Nomor YR.02.01/D/VI/562/2026 tentang Pemberitahuan Verifikasi Lapangan PB UMKU Pelayanan Dialisis RSUD Sibuhuan.

Verifikasi lapangan dilakukan bersama Dinas Kesehatan/
Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi standar sarana prasarana, sumber daya manusia, dan dokumen sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 11 Tahun 2025 dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Proses ini merupakan persyaratan wajib untuk izin baru atau perpanjangan layanan.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Direktur RSUD Sibuhuan, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD terkait, serta undangan lainnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE