Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kemenkumham Sumut Sidak Rutan Humbahas

Kemenkumham Sumut Sidak Rutan Humbahas
TIM KANWIL Kemenkumham Sumut melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Humbahas. Waspada/
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Tim Kanwil Kemenkumham Sumut, dipimpin Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan, inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (27/2).

Leonard di sela giat sidak kepada wartawan mengatakan, bahwa sidak di Rutan Kelas IIB Humbahas bertujuan untuk melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (bintorwasdal) dan monev layanan pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenkumham Sumut Sidak Rutan Humbahas

IKLAN

Disampaikan, bahwa kegiatan diawali dengan melakukan razia insidentil penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan. Sepanjang kegiatan, berlangsung aman dan kondusif, katanya.

Dalam kegiatan lanjut, Leonard tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan hp namun ada beberapa barang yang diduga dapat memicu gangguan kamtib berupa sendok yang ditajamkan, mancis, paku dan beberapa utas tali. “Hasil razia kemudian disita dan dimusnahkan,” ungkapnya.

Ditambahkan, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urine warga binaan secara acak sebanyak 34 orang. Semua hasilnya negatif. “Saya senang dengan perubahan-perubahan positif di Rutan ini, semoga layanan pemasyarakatan semakin PASTI khususnya di Rutan Humbahas” kata Leonard.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Sahat Sihombing menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kehadiran tim Kanwil Sumut di Rutan Kelas IIB Humbahas. “Kami berterimakasih atas kehadiran dari tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang melakukan Bintorwasdal dan Monsuv di Rutan Humbahas. Kegiatan ini sangat positif untuk keamanan dan ketertiban di Rutan ini,” tutup Sahat. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE