BINJAI (Waspada.id): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan pengelolaan aset hasil revitalisasi Pasar Tavip kepada Pemerintah Kota Binjai, di ruang kerja Wali Kota Binjai, Rabu (14/1). Serah terima kelola tersebut merupakan tindak lanjut setelah selesainya pembangunan fisik pasar yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kota Binjai kini memiliki kewenangan penuh dalam pengoperasian, pemeliharaan, serta penataan pedagang di Pasar Tavip, sehingga diharapkan aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menyambut baik serah kelola tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Pasar Tavip sebagai ikon ekonomi baru Kota Binjai yang bersih, nyaman, dan tertib. Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai akan segera menyusun langkah-langkah strategis terkait pemanfaatan los dan kios agar roda perekonomian masyarakat kembali bergerak maksimal.
Serah terima pengelolaan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah kelola oleh Wali Kota Binjai. Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Wilayah I Sumatera Utara, Edy Brameld Manik, S.T., M.T. Turut mendampingi Wali Kota Binjai dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos.MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Drs. Hamdani Hasibuan, Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros, ST, Kasatpol PP Arif Budiman Sihotang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Irsan Firdaus, Kepala Dinas Lingkuhan Hidup Ahmad Yani, Kepala Dinas Perhubungan Harimin Tarigan, serta Camat Binjai Kota Juanda Sukma.(id.99)










