SAMOSIR (Waspada) : Kendaraan dinas jenis sepeda motor yang dipakai pihak Dinas PUTR Kab. Samosir untuk kelancaran tugas-tugas pegawai, diduga sengaja diterlantarkan di salah satu kantin yang tidak jauh dari kantor tersebut. Sehingga, biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang dianggarkan di instansi itu mendapat sorotan.
“Seharusnya, kalau kendaraan dinas itu masih layak pakai, harus diperbaiki karena anggaran pemeliharaan tertampung dari APBD. Bukan malah ditelantarkan begitu saja,” tukas pengamat pembangunan Samosir, Rudolf Silalahi, kemarin saat dihubungi Waspada melalui telepon selulernya.
Dia meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara efektif terkait alokasi-alokasi anggaran atau biaya pemeliharaan barang atau aset di Pemkab Samosir. “Kalau tidak diawasi dengan baik mulai dari internal Pemkab Samosir itu sendiri, maka efisiensi anggaran itu tidak akan tercapai secara maksimal,” paparnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Asset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samosir, Rafael Sitanggang menyebut bahwa sepeda motor plat merah dengan nomor polisi BB 2950 C tersebut sudah diamankan. “Untuk kendaraan Dinas PUTR yang diterlantarkan itu sudah diamankan dan sudah diperbaiki,” ujar Rafael Sitanggang, Minggu (13/8).
Rafael mengakui, biaya pemeliharaan kendaraan dinas itu ada dianggarkan dari APBD. “Untuk anggaran biaya pemeliharaan dinas pasti ada dan anggaran biaya pemeliharaan yang sudah dianggarkan seharusnya tepat sasaran. Namun kita tidak tahu mengapa kendaraan tersebut diperlakukan seperti itu. Coba tanya langsung saja ke Dinas PUTR,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Samosir, Rudimanto Limbong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp baru-baru ini mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti perihal sepeda motor plat merah dimaksud. “Tidak semua saya tau bos, banyak dinas yang memakai plat merah. Coba konfirmasi ke bagian aset,” tulisnya.(cvs/a08)