Kepala BPJamsostek Tebing Tinggi, Arif Affan didampingi Account Representatif Sakinah Ramza dan Apri Tantri Hutagaol melakukan audiensi kepada Pj. Sekda Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid. Waspada/Ist
TEBING TINGGI (Waspada): Kepala BPJamsostek Tebing Tinggi, Arif Affan didampingi Account Representatif Sakinah Ramza dan Apri Tantri Hutagaol melakukan audiensi kepada Pj. Sekda Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid.
Dalam pertemuan tersebut, Arif menyampaikan tentang data perlindungan di Kota Tebing Tinggi beserta santunan yang telah dibayarkan. Terdapat 2 kepesertaan yang iurannya bersumber dari APBD, diantaranya Non ASN dan kepesertaan pengurus masjid.
Total manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah dibayarkan dari 1 Januari 2023 hingga 5 September 2023 untuk Non ASN Pemko Tebing Tinggi dan Pengurus Masjid telah mencapai Rp.523.395.720.
Kepesertaan Non ASN masih terdapat beberapa yang menunggak, dan menurut Sekda, hal ini akan diselesaikan pada APBD-P bulan Oktober 2023. Sekda Tebing Tinggi mengatakan akan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Ini adalah program Negara yang sangat bermanfaat ketika terjadi resiko sosial baik itu kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar H. Kamlan Mursyid.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Jamsostek Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap pekerja baik itu formal dan informal, memiliki resiko pekerjaan, sehingga perlu adanya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Negara.
“Untuk pekerja informal, program ini dapat diikuti dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp.16.800 per orang per bulan,” ujar Arif. (rel)