Sumut

Kepala BPJS Bantah Pernyataan KTU RSUD Hadrianus Sinaga: Kalau Tak Sanggup Mengontrak Jangan Libatkan Kami

Kepala BPJS Bantah Pernyataan KTU RSUD Hadrianus Sinaga: Kalau Tak Sanggup Mengontrak Jangan Libatkan Kami
KEPALA BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir, Demon Silalahi. Waspada.id/Valencius Sitorus.
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Disetopnya Poliklinik Mata di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan yang telah diresmikan Bupati Samosir pada Februari 2025, kini tutup pada Juli 2025. Kepala Tata Usaha (KTU), Berman Situmorang menyebutkan bahwa adanya pembatasan yang dilakukan oleh pihak BPJS.

“Ada pembatasan pasien operasi dari BPJS. 10 perbulan yang bisa diklaim BPJS untuk operasi. Padahal sesuai biaya operasional minimal 20 pasien operasi agar bisa tertutupi operasional pelayanan mata,” kata Berman Situmorang pada, Senin (17/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kab. Samosir, Demon Silalahi membantah keras pernyataan KTU RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan tersebut, yang menyebutkan bahwa adanya pembatasan pasien operasi oleh pihak BPJS, yang hanya mengklaim 10 selama sebulan.

“Tidak ada pembatasan. Kalau di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023 memang dikatakan ada hal yang diprioritaskan, tapi bukan jadi kita batasi selamanya,” jelas Demon, Kamis (20/11) ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, terkait biaya operasional bukan menjadi tanggung jawab BPJS, sebab yang melakukan kerja sama adalah antara rumah sakit dengan SMEC.

“Terkait biaya operasional, bukan jadi BPJS yang membiayai, ya rumah sakit lah, karena yang kerja sama antara rumah sakit dan SMEC. Karena banyak tindakan mata, bukan hanya katarak. Kalau dikatakan karena BPJS membatasi sehingga tidak sesuai biaya operasional jangan begitulah. Kalau gak sanggup mengontrak janganlah dilibatkan kami,” tegas Demon.

Ditambahkan Demon, bahwa ada tindakan yang dikecualikan. Dan itu berlaku secara nasional. Sebelum dibuka, pihak BPJS memverifikasi.

“Kami lihat ada peralatan untuk poli mata di sana dan sesuai dengan standar. Poli mata beroperasi. Apa yang rumah sakit ajukan, kami verifikasi dan kami bayarkan. Masalah pembayaran ke SMEC itu internal rumah sakit. Kami tidak masuk ke ranah tersebut,” tukasnya.(id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE