Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kepala Rutan Tarutung Periksa Kelengkapan Pakaian Pegawai

Kecil Besar
14px

TARUTUNG (Waspada): Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Ismet Sitorus memeriksa kelengkapan atribut pakaian pegawainya saat apel bersama pegawai staf dan regu pengamanan, Senin (30/10).

Ismet Sitorus melakukan pemeriksaan kelengkapan penggunaan pakaian dinas harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Rutan Tarutung Periksa Kelengkapan Pakaian Pegawai

IKLAN

Adapun pemeriksaan kelengkapan pakaian dinas dilakukan mulai dari penggunaan pakaian dinas Harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL), sepatu dinas, kaos kaki, ikat pinggang, atribut termasuk bet lokasi Kementerian, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja, papan nama, id card serta bivakmud.

Hasil pemeriksaan kelengkapan oleh Kepala Rutan Tarutung, masih ada beberapa pegawai yang tidak menggunakan atribut secara lengkap, seperti tidak adanya ID Card (kartu anggota) dan penggunaan Pin yang kurang lengkap.

Dalam kesempatan itu Ismet Sitorus menyampaikan bahwa kedisiplinan dalam berpakaian menjadi penting untuk diperhatikan karena akan membawa citra institusi di mata masyarakat dan stakeholder selaku mitra kerja.

Untuk itu, Ismet Sitorus meminta kepada seluruh pegawai untuk berpakaian dinas dengan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Citra yang dibangun diharapkan tidak hanya dalam bentuk seremonial semata, melainkan harus diimplementasi ke dalam keseharian dan kebiasaan hidup yang tercermin melalui penampilan, sebagai tampilan pertama yang terlihat dari seluruh pegawai”, tandas Ismet Sitorus. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE