LANGKAT (Waspada) : Hampir empat bulan lamanya sejak Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat, M Yunus Abdullah SH mengundurkan diri pada 26 Juli 2022, hingga kini Bawaslu Sumut belum juga menetapkan pejabat definitif pengantinya.
Terkait pengunduran diri itu, pada 7 September 2022, Bawaslu menyurati Plt Bupati Langkat agar menugaskan ASN sebagai pengganti M Yunus Abdullah.

Melalui surat bernomor 820-2833/BKD/2022 tanggal 12 Oktober 2022, Pemkab Langkat mengajukan Sofyan Tarigan SSos, MAP, Sekretaris Disperindag Langkat untuk menggantikan Yunus.
Namun hingga kini, Bawaslu Sumut belum juga menerbitkan surat keputusan pejabat definitif pengganti M Yunus Abdullah.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Drs Feri Mulia Siagian MSi, enggan berkomentar. Pesan singkat yang dikirim ke WhatsAppnya, Selasa (22/11/2022) siang, tidak mendapat respon. (a.11)