Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kepala SMPN 1 Pulau-pulau Batu Ungkap Kejanggalan Ijazah Kades Balohao

Kepala SMPN 1 Pulau-pulau Batu Ungkap Kejanggalan Ijazah Kades Balohao
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Ipda Modal Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait pengusutan penggunaan ijazah palsu Kades Balohao, Rabu (4/6). Waspada/Budi Gowasa
Kecil Besar
14px

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Polres Nias Selatan terus mengusut dugaan penggunaan ijazah SMP palsu oleh Kepala Desa (Kades) Balohao, FB, dalam Pilkades 2019.

Laporan polisi bernomor STTLP/B/54/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 April 2025, diajukan Sokhiziduhu Buuloko.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala SMP Negeri 1 Pulau-pulau Batu, Eden Yosiaman Hondro, yang telah dimintai keterangan, Rabu (4/6), mengungkapkan beberapa kejanggalan pada ijazah FB. Nama FB tidak terdaftar dalam arsip sekolah tahun 2002.

Ijazah FB berbeda dengan ijazah lain yang dikeluarkan sekolah pada Juni 2002, terutama pada tanggal dan tempat penerbitan, nama kepala sekolah, dan stempel sekolah. Saat itu, kepala sekolah bukanlah Faisal, S.Pd, melainkan Kasama Waruwu, BA. Faisal menjabat kepala sekolah pada 2005-2008.

Kejanggalan lain terlihat pada bukti kelulusan tahun 2002 yang menggunakan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), berbeda dengan tahun-tahun berikutnya yang menggunakan ijazah.

Stempel sekolah pada 2002 masih menggunakan stempel Dinas Cabang Kabupaten Nias, bukan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan (yang baru mekar pada 2003).

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sugiyabdi, SH melalui Kanit Pidum, Ipda Modal Tarigan, SH.,MH
membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Kepala SMPN 1 Pulau-pulau Batu dan SDN Pulau-pulau Batu.

Penyidik berencana memanggil mantan kepala sekolah tahun 2002 dan saksi lainnya.(a26/chbg).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

TELUKDALAM, Nisel (Waspada):Polres Nias Selatan terus mengusut dugaan penggunaan ijazah SMP palsu oleh Kepala Desa (Kades) Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan pada Pilkades serentak 2019 semakin terungkap. Kasus penggunaan…