DELISERDANG (Waspada): Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH mengharapkan para Bupati/Wali Kota di Sumut agar memiliki satu persepsi untuk bersama-sama menghilangkan praktik pungli dilingkungan masing-masing pelayanan publik.
“Kita harapkan Pimpinan Pemerintah Daerah, pak Bupati/Walikota supaya mempunyai komitmen yang kuat supaya praktek pungli hilang pada sentra-sentra pelayanan publik,” kata Ketua UPP Sumut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH usai membuka sosialisasi Pemberantasan Pungli Provinsi Sumut Tahun 2022, Rabu (7/12), di Aula Wings Hotel, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Sosialisasi itu turut dihadiri sejumlah Bupati/Walikota atau mewakili, Pokja Ahli UPP Provinsi Sumut Dr Haslinda S.Sos, M.I Kom, Para Ketua Pokja UPP Provinsi Sumut,
dengan menghadirkan narasumber Dr. Kariaman Sinaga, MAP (Universitas Dharmawangsa), Zulkifli Siregar (Universitas Islam Sumatera Utara), Prof. Alfin Syahri (Universitas Sumatera Utara), James Marihot Pangabean (Ombudsman Sumut) dan dipandu moderator Dr. Alpi Sahari SH, MHum yang juga selaku Pokja Ahli UPP Provinsi Sumut.
Kombes Armia Fahmi, menjelaskan Unit Pemberantasan Pungli yang didalamnya terdiri dari tiga instansi yakni dari Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan maka harus saling bersinergi. “Jadi tiga instansi ini harus bersinergi bagaimana kita mencari atau membuat inovasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku pungli maupun korupsi yang terjadi di sentral-sentra pelayanan publik yang ada di Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Kombes Armia Fahmi yang merupakan Irwasda Polda Sumut itu menegaskan apabila sinergitas dalam rangka pencegahan telah dilakukan akan tetapi tetap terjadi perilaku pungli maka wajib dilakukan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kemudian setelah kita lakukan upaya upaya pencegahan ini, tetap dilakukan praktek pungli ini, maka kita akan melakukan penindakan OTT,” tegasnya.
Sebelumnya, Kombes Armia Fahmi mengungkapkan kehadiran Unit Pemberantasan Pungli (UPP) bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum untuk masyarakat dan meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab, praktek pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Oleh sebab itu, diperlukan upaya nyata dalam melakukan pemberantasan dengan tegas dan terpadu, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku. Keberadaan Satgas Saber Pungli diharapkan dapat mengubah pelayanan publik yang semula kurang baik menjadi lebih baik. Dengan demikian prinsip Good Governance and Clean Government dapat diwujudkan secara bersama dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.
Diketahui dihari sebelumnya UPP Provsu dalam kegiatan rapat kerja Anev ditempat yang sama memberikan penghargaan kepada UPP Kabupaten/Kota yang telah melakukan kegiatan saber pungli disetiap unit pokjanya yang dimana Kabupaten Dairi menjadi juara umum dengan jumlah kegiatan mencapai 10.660, dengan rincian sebagai berikut.
Kategori pencegahan, juara 1, Kabupaten Dairi dengan sebanyak 6818 kegiatan, juara 2 Taput sebanyak 6375 kegiatan, juara 3, Samosir sebanyak 2493 kegiatan dan juara 4, Kota Tebing Tinggi sebanyak 2395 kegiatan.
Selanjutnya, kategori Intel, juara 1, Kabupaten Dairi sebanyak 3842 kegiatan, juara 2, Kabupaten Taput sebanyak 1004 kegiatan, juara 3, Kabupaten Pakpak sebanyak 716 kegiatan dan juara 4, Kabupaten Sergei sebanyak 638 kegiatan. Kemudian untuk juara penindakan, juara 1, Kota Medan sebanyak 493 kegiatan, juara 2, Kabupaten Sergai sebanyak 351 Kegiatan, juara 3, Belawan sebanyak 266 dan juara 4, Kota T.Tinggi sebanyak 206 kegiatan.
Sementara untuk juara Yustisi, juara 1, Sergai sebanyak 345 kegiatan, juara 2, Kabupaten Deliserdang sebanyak 199 kegiatan, juara 3, Kota T.Tinggi sebanyak 156 kegiatan dan juara 4, Belawan sebanyak 12 kegiatan.(a16).