Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua ATM Tuding Kejari Tobasa Mandul Tangani Kasus Korupsi Dinas Pendidikan

Ketua ATM Tuding Kejari Tobasa Mandul Tangani Kasus Korupsi Dinas Pendidikan
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada) : Ketua Aliansi Toba Melawan (ATM), Frits Simanjuntak menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobasa mandul menangani dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Toba. Hal ini diungkap Frits saat ditemui Waspada di Balige, Senin (6/11).

Frits menuding Kejari Tobasa mandul karena kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Toba yang sudah sejak Agustus lalu sudah memasuki tahap penyidikan, namun disayangkan hingga kini belum ada progres yang berarti dari penanganan kasus tersebut. Sementara diketahui, laporan pengaduan (LP) dugaan kasus korupsi ini sudah masuk sejak tanggal 28 Maret 2023 lalu dengan pagu anggaran Rp1.246.591.850, tentang realisasi belanja peralatan dan mesin tahun anggaran 2021 dan 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua ATM Tuding Kejari Tobasa Mandul Tangani Kasus Korupsi Dinas Pendidikan

IKLAN

“Dari Aliansi Toba Melawan kita sudah menyurati Kejari Tobasa dan mempertanyakan kelanjutan penyidikan perkara tersebut, pasalnya kami menduga adanya ketidak seriusan penyidik dalam menangani perkara ini. Tentu hal tersebut memunculkan dugaan adanya indikasi 86 antara Dinas Pendidikan dengan penyidik,” ujar Frits Simanjutak.

Lebih lanjut, Frits menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari Tobasa untuk mempertanyakan berbagai hal terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan tersebut.

“Jangan kita rakyat dininabobokan dengan alasan penangan perkara masih lanjut, faktanya hingga hari ini tak ada kejelasan. Jadi wajar kalau kita menduga adanya indikasi kong-kalikong antar penyidik dengan dinas terkait,” imbuhnya.

Frits juga mengaku, aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga ada kejelasan penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan tersebut.

“Ini pak Kajari Toba masih baru, kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi beliau untuk segera diselesaikan. Yang pasti kami akan kawal terus kasus ini hingga akhir,” pungkas Frits Simanjutak.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Toba, J.Oloan Maruli Sinaga, SH ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui telefon selulernya, Kamis (31/8) lalu membenarkan bahwa laporan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Toba telah memasuki tahap penyidikan.

“Jadi terkait dengan proses yang berjalan sekarang di kejaksaan negeri Toba Samosir benar. Ada proses tahap penyelidikan di bidang pidana khusus di Kejari Toba Samosir di Dinas pendidikan terkait dengan anggaran belanja peralatan dan mesin tahun anggaran 2021 dan 2022. Total anggarannya Rp1 miliar lebih,” ujar Oloan.

Dalam penanganan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk diperiksa termasuk PPK, bendahara, dan beberapa orang rekanan di dinas tersebut. Penyidikan berlanjut untuk menemukan siapa pelaku dan jumlah kerugian negara.

“Tujuan penyidikan ini kan untuk menemukan tersangka dan menemukan kerugian negara. Kita serahkan nanti dengan bidang pidana khusus agar tim penyidik bisa bekerja dulu,” imbuhnya.

Ketika ditanyakan terkait keseriusan Kejari Toba Samosir dalam menangani perkara ini, Oloan mengatakan pihaknya pasti bekerja secara profesional.

“Terkait proses ini, intinya kalau kita sudah bekerja silahkan kita bekerja dan masih on the track, secara profesional, dan sesuai dengan SOP,” pungkasnya. (rg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE