Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua Bawaslu Sumut Tegaskan PNS Harus Netral, Dewan Cuti Saat Kampanye

Ketua Bawaslu Sumut Tegaskan PNS Harus Netral, Dewan Cuti Saat Kampanye
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis. Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Aswin Diapari Lubis menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilkada Serentak tahun 2024 dan bagi anggota dewan yang hendak berkampanye harus mengajukan cuti.

Penegasan itu disampaikan Aswin kepada wartawan usai menjadi narasumber dalam rapat dengan stakeholder terkait pengembangan fungsi strategis kelembagaan tahun 2024 dalam mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 di Convention Hall Hotel Grand Suma Kotapinang, Labusel, Senin (21/10). Menurut Aswin, netralitas ASN jelas diatur dan ditegaskan dalam UU No. 10 tahun 2016.

Aswin mengaku, jajaran Bawaslu Sumut ada menerima laporan dari beberapa kabupaten atau kota terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN. Menurutnya, laporan tersebut saat ini tengah ditangani.

“Bilamana nanti terbukti, akan diteruskan ke BKN. Penegakan hukum itu sudah komitmen setiap lembaga negara untuk menjunjung tinggi netralitas,” katanya.

Aswin menyebut, ASN diperbolehkan hadir dalam kampanye, namun harus menanggalkan seluruh atribut dan tidak menggunakan fasilitas negara. Namun kata dia, hal tersebut tetap saja rawan, sehingga sebaiknya dihindari.

“Ini cukup rawan juga. Sebaiknya menghindari,” katanya.

Sementata terkait anggota dewan yang berkampanye, Aswin mengatakan agar yang bersangkutan cuti. Menurutnya, selain PNS, legeslatif juga digolongkan sebagai pejabat negara sesuai UU No. 17 tahun 2014, sehingga harus cuti untuk melakukan kampanye.

“Sehingga yang bersangkutan dapat leluasa menjalankan tugas sebagai anggota partai politik,” katanya. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE