Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua Bawaslu Sumut Tekankan Pentingnya Pengawasan DPB

Ketua Bawaslu Sumut Tekankan Pentingnya Pengawasan DPB
KETUA Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis diskusi ringan dengan Komisioner Bawaslu Humbahas. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id):  Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), M. Aswin Diapari Lubis, menekankan pentingnya pengawasan daftar pemilih berkelanjutan (DPB), terutama terkait alih status pemilih, perpindahan masuk dan keluar, serta pemilih yang meninggal dunia. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (27/8).

Menurutnya, pengawasan DPB sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih, yang merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin kualitas Pemilu yang berkelanjutan.

Selain itu, Aswin juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pemilih pemula dan penguatan pengawasan partisipatif. “Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut mengawasi jalannya proses Pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan lebih kuat dan demokrasi semakin berkualitas,” ujarnya.

Aswin juga berpesan agar Bawaslu Humbahas tetap eksis dan memberikan manfaat bagi banyak orang, tidak hanya dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam memperkuat budaya demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu, didampingi Anggota Efrida Purba dan Eduard B Sianturi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Sumut ke Humbahas. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di Humbahas,” ujarnya.

Henri menambahkan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergitas dengan jajaran Sekretariat Bawaslu Humbahas dan stakeholder terkait untuk memperkuat budaya demokrasi di daerah. Kegiatan ini berlangsung hangat dan diikuti dengan diskusi internal antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan jajaran sekretariat.(id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE