Sumut

Ketua BUMdes Sidodadi Ramunia Menghilang, Modal Awal Rp100 Juta Dipertanyakan

Ketua BUMdes Sidodadi Ramunia Menghilang, Modal Awal Rp100 Juta Dipertanyakan
Kantor Kepala Desa Sidodadi Ramunia, Kamis (29/1/26) Waspada.id/Sopian
Kecil Besar
14px

BERINGIN (Waspada.id): Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, medapat sorotan tajam. Pasalnya, BUMDes tersebut mengalami kerugian total Rp100 juta, dari modal awal sebesar Rp100 juta.

“Bahkan, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPj), tertulis. Begitu juga Tarsudi, pengurus lama juga menghilang,” kata Kaur Desa Sidodadi Ramunia, Selamet, kepada Waspada.id pada Selasa (29/1/26).

Dijelaskan Selamet, awalnya BUMDes dikelola oleh Yareli sebelum dialihkan kepada Tarsudi. Kemudian, Boimin dan tim pernah menggunakan dana BUMDes sebesar Rp25 juta untuk kegiatan bazar desa, namun mengalami kerugian.

“Sisa dana kemudian dikelola oleh Tarsudi untuk usaha perdagangan beras, tapi juga tidak menghasilkan hingga seluruh modal habis,” papar Selamet.

Ketua BPD Sidodadi Ramunia, Sugiarto menambahkan, pemerintah desa bersama BPD telah berulang kali memanggil dan menyurati Tarsudi untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana, namun tidak pernah hadir.

“Sampai saat ini nomor HP dan kontak teman-temannya semua diblokir,” ungkap Sugarto

Akibat permasalahan tersebut, pemerintah desa melakukan restrukturisasi pada tahun 2025 dan menunjuk Ardi, sebagai Ketua BUMDes baru, dengan suntikan modal tambahan sebesar Rp300 juta.

Ardi Ketua BUMDes menyebutkan bahwa usaha yang dikelolanya diarahkan ke sektor pertanian, dengan membeli padi langsung dari petani lokal. Termasuk bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk pengeringan dan penyimpanan dengan anggaran Rp15 juta per tahun.

“Dari musim panen saat ini, BUMDes sudah memperoleh laba sekitar Rp3 juta,” jelas Ardi.(id.28/Sopian)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE