Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua DPC PPP Madina: Jakon Harus Berdayakan Warga Sekitar Sesuai UU

Ketua DPC PPP Madina: Jakon Harus Berdayakan Warga Sekitar Sesuai UU
PP Jaya Kontruksi di Jalan Lintas Timur, Kel. Pidolidolok, Kec. Panyabungan Kota, Kab. Madina. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Begitu membaca berita reaksi puluhan ibu-ibu ‘menyerbu’ ke PP Jaya Kontruksi (Jakon), Jalan Lintas Timur, Kel. Pidolidolok, Kec. Panyabungan Kota, Kab. Madina, kemarin, Ketua DPC PPP Madina Mhd Irwansyah Lubis, SH langsung seperti tidak habis pikir.

“PP Jaya Kontruksi seharusnya memberdayakan warga sekitar dan itu amanah undang-undang (UU), apalagi terhadap warga penambang batu yang memiliki usaha menghasilkan material yang juga dibutuhkan pihak Jakon,” ujar Irwansyah, mantan anggota DPRD Madina dan mantan aktivis mahasiswa ini menjawab waspada.id dan beritasore.co.id di Panyabungan, Minggu (12/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPC PPP Madina: Jakon Harus Berdayakan Warga Sekitar Sesuai UU

IKLAN

Alumni Fakultas Hukum Universitas Medan Area ini mengungkapkan, dia mengherankan kenapa Jakon tidak menerima material warga sekitar, malah mempriotitaskan sumber material yang lebih jauh.

“Di mana lagi hati nurani mereka, apa mereka cukup hanya memberikan debu, asap dan suara bisingnya saja ke masyarakat,” tegasnya.

Irwansyah Lubis mengungkapkan, pemberdayaan warga sekitar mestinya menjadi tanggungkawab perusahaan, karena setiap perusahaan memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan yang menjadi kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Dia menyarakan, agar masyarakat ini membuat semacam kelompok penambang batu, untuk mengkoordinir kepentingan para penambang.

“Sehingga, aspirasi dan kepentingan ini dapat terkordinir dan terlindungi dengan baik, di samping itu ketentuan-ketentuan yang diperlukan misalnya menyangkut keseragaman dan penawaran harga material, cara pembayaran dan teknis lainnya yang dianggap perlu oleh kelompok tersebut sehingga pola kerjasama dengan perusahaan pun dapat berjalan lebih baik dan tertata,” ujar Mhd Irwansyah Lubis, SH.

Seperti diberitakan kemarin, puluhan umak-umak (kaum ibu) penambang batu tradisional ‘menyerbu’ ke Jaya Kontruksi.

Kaum ibu protes terkait kebijakan Jaya Kontruksi tidak lagi menerima material batu dari penambang tradisional tersebut, dikatakan justru lebih mengutamakan bahan material dari lokasi lebih jauh dari areal perusahaan.

Sayangnya, berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan lewat pesan tertulis WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum memberi tanggapan. (irh)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE