BATUBARA (Waspada.id): Informasi meluas yang menyebutkan Bupati Batubara Baharuddin Siagian menolak pembelian mobil dinas baru setelah anggarannya disahkan DRPD Batubara menimbulkan keheranan dari Ketua DPRD.
Kepada wartawan, Rabu (8/10) Ketua DPRD Batubara M Syafii menyatakan keheranannya atas pernyataan yang mengatasnamakan Bupati Batubara tersebut.
“Antara DPRD dan Bupati itu mitra sejajar,jadi kalau sudah disahkan lalu dibatalkan, ini kita jadi heran, sebab usulan anggaran pembelian mobil dinas bupati itu sudah masuk dari awal pembahasan KUA dan PPAS yang diajukan oleh TAPD jadi kalau ada penolakan pembelian ini kita jadi heran, maka kita sudah panggil TAPD tapi mereka tak datang,” ujar Syafii.
Menurutnya anggaran yang sudah disahkan tidak bisa dialihkan, apakah untuk jalan atau yang lainnya,sebab itu akan menimbulkan persoalan dalam anggaran.
“Saya pikir sebagai bupati yang berlatar belakang birokrat sudah lebih paham soal ketentuan penggunaan anggaran,” ujar Syafi’i.
Syafii menjelaskan, mobil dinas Bupati Batubara yang saat ini Toyota Land Cruiser adalah mobil untuk tamu, sedangkan mobil dinas resminya berupa Mitsubishi Pajero Sport sudah dijual.(Id.43)