Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ketua DPRD Binjai Belum Lunasi Kerugian Negara

Ketua DPRD Binjai Belum Lunasi Kerugian Negara
Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu di gedung dewan. (Waspada/Ria Hamdani)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra serta sejumlah anggota dewan periode 2004-2009 lainnya belum melunasi kerugian negara akibat kelebihan bayar yang mencapai lebih dari Rp8 miliar sesuai dengan hasil temuan BPK.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai HR Nasution didampingi Kasi Intel Adre Wanda Ginting, Senin (11/9), mengakui, Ketua DPRD Binjai belum melunasi namun sudah melakukan etikat baik dengan mencicil. “Memang belum lunas, tapi beliau sudah mencicil,” kata HR Nasution.

HR Nasution menambahkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya mengembalikan kerugian negara atas kesalahan bayar insentif dewan periode 2004-2009 tersebut.

“Sebagian ada yang sudah melunasi. Sebagian lainnya sudah meninggal dunia, dan sebagian lagi tidak dapat ditemukan. Jadi dari total sekitar Rp8 miliar lebih kerugian negara hasil temuan BPK, yang sudah dikembalikan sekitar Rp186.845.000,” ungkapnya.

“Itu data pengembalian sementara ya. Karena data lengkap ada di sekretaris dewan. Kami akan coba perbarui lagi nanti. Karena kata sekretaris dewan sudah ada yang mengembalikan lagi yang disetor langsung ke Bank Sumut. Itu yang mau kami minta lagi datanya,” tambah HR Nasution.

Disoal agunan anggota dewan yang terlibat, HR Nasution membeberkan, bahwa agunan itu tidak dapat dijual oleh Pemko Binjai. Sebab, mereka tidak membuat hak penuh ke pemerintah. Sehingga tidak ada kewenangan Pemko Binjai menjual atau melelang agunan yang diberikan.

“Ini akan kita kejar terus. Bila perlu pembayaran nanti tidak lagi melalui sekretaris dewan, tetapi bisa kita ambil alih. Sehingga memudahkan kita untuk menghitung kerugian negara yang sudah dipulihkan,” tegasnya.

HR Nasution juga menegaskan, meski anggota dewan yang terlibat dalam perkara ini sudah banyak meninggal dunia, tidak menutup atau menghentikan kasusnya. “Ini tetap ditindak lanjuti kepada ahli waris,” bebernya.

Karena itu HR Nasution berharap, agar semua anggota dewan yang terlibat segera melakukan pemulihan kerugian negara meski dengan cara dicicil. “Harapan kita itu, cicil saja. Jika mereka punya pendapat hukum, kita juga punya,” imbuhnya.

Dari data sementara yang dihimpun, Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra atau akrab disapa Kires, disebutkan memiliki utang mencapai Rp324.442.500. Sedangkan data sementara pengembalian yang diserahkannya disebutkan baru Rp5 juta.

Sebelumnya, Kires mengaku sudah mencicil kerugian negara dan memberikan agunan mobil kepada TPTGR Pemko Binjai. Dia juga menegaskan, bahwa hal ini bukan kesalahan mereka melainkan kelalaian pihak Pemko Binjai. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE