Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua DPRD Deliserdang Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH menghimbau kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Deliserdang agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.

“Jadi pemberian THR merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya maka oleh sebab itu kita himbau pengusaha agar memberikan gaji dan THR tepat waktu,” kata Zakky kepada Waspada, Minggu (24/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPRD Deliserdang Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

IKLAN

Himbauan Zakky, sejalan dengan permintaan Panitia Pelaksanaan Peringatan Hari Buruh (May Day) pada saat audiensi dan buka puasa bersama dengan Ketua DPRD Deliserdang, Jumat (22/4) di DPRD Deliserdang. Turut hadir mendampingi Kabag Umum DPRD Deliserdang Victor Maruli, S. Sos dan Pranata Humas DPRD Deliserdang Tembe Limbong, SH.

Zakky menyebutkan, adapun ketentuan pemberian THR diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak patuh dalam pembayaran THR akan sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dimana pengusaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

Selanjutnya, denda telat bayar THR. Untuk hal ini perusahaan yang terlambat membayar THR kepada pekerja, berdasarkan Pasal 62 juga dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

Sementara itu Zakky mengakui, dalam pertemuan dengan Panitia May Day banyak menerima aduan dan masukan dari buruh tentang perusahaan tempat mereka bekerja dengan itu Zakky mendukung pelaksanaan peringatan May Day di Kabupaten Deliserdang. “Saya juga mendukung pelaksanaan hari buruh Internasional yang akan dilaksanakan pada 10 Mei mendatang. Kita doakan semoga berjalan dengan lancar,” ujarnya. (a16).

Teks foto: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri didampingi Kabag Umum DPRD Deliserdang Victor Maruli dan Pranata Humas DPRD Deliserdang Tembe Limbong saat menerima audiensi Panitia May Day. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE