Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ketua DPRD Labura Benarkan Rekaman Upeti Suara Mufti

Ketua DPRD Labura Benarkan Rekaman Upeti Suara Mufti
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn membenarkan bahwa rekaman minta upeti pada perusahaan adalah suara Mufti Ahmad Dalimunthe.

Saat rekaman tersebut diputar Waspada pada Ketua DPRD di ruang kerjanya, Kamis (24/11), lantas Indra kaget dan geleng-geleng kepala, terlebih dalam rekaman tersebut Mufti menyebut Ketua DPRD.

“Saya terkejut, kok dibawa-bawanya nama saya dapat bagian dari perusahaan. Hal yang baik dibilang jadi fitnah, sangat disesalkan ucapan Mufti”, ucapnya.

Indra juga tak menyangka jika Mufti berkilah dari suara rekaman minta upeti. Padahal Indra cukup jelas mendengarkan rekaman dan meyakini suara tersebut tak lain adalah suara Mufti Ahmad Dalimunthe.

Dengan teliti mendengar isi dalam rekaman, Mufti menyebut mengambil upeti dari perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), pabrik pengelolaan getah dan perusahaan perkebunan. Bahkan nilai nominal upeti dari setiap perusahaan sangat jelas terdengar dari rekaman.

Indra berjanji akan memanggil Mufti Ahmad Dalimunthe pada, Jumat (25/11) untuk mengklarifikasi isi rekam permintaan upeti.

“Hari Jumat saudara Mufti Ahmad Dalimunthe akan saya panggil dan apa yang diucapkan Mufti dalam rekaman akan segera saya klarifikasi. Nanti penjelasannya akan saya sampaikan, ini menyangkut nama baik saya”, sebut Indra yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Labura.

Namun Indra berulang kali dikonfirmasi Waspada terkait statement dan klarifikasi tersebut hingga berita ini turun, Senin (28/11) belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Konfirmasi via seluler dan WhatsApp belum direspon.

Berita sebelumnya, dugaan jatah upeti dari perusahaan sempat menyeret nama Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang. Mufti Ahmad Dalimunthe yang saat ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Labura enggan dikonfirmasi, bahkan dugaan upeti telah sampai ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Labura.

Selanjutnya, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Hasan Basri akan menindak lanjuti persoalan pungutan upeti dari perusahaan setelah pelaksanaan reses.

Hasan Basri menjelaskan, pemeriksaan harus bertahap. “Walaupun menyeret nama Ketua DPRD Labura, pemeriksaan harus bertahap, BKD akan mempelajari terlebih dahulu dan dijajaki dari bawah”, katanya menjawab konfirmasi Waspada.

Konfirmasi, sebelumnya Mufti Ahmad Dalimunthe menyangkal bahwa tidak pernah meminta upeti dari perusahaan walaupun ada bukti rekaman percakapan.

“Saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu, bukti itu harus di verifikasi oleh pihak yang berkompeten terlebih dahulu sebelum jadi sumber berita. Yang pasti saya merasa tidak pernah mengatakan hal itu kepada siapapun, terima kasih”, sebut Mufti dari Fraksi PDIP. (c04).

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH,. M.Kn. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE