AEKKANOPAN (Waspada) : Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) H Indra Surya Bakti Simatupang SH, MKn meyakini jika paripurna pengesahan P-APBD TA 2022 korum atau dihadiri 2/3 anggota dewan.
Hal itu dikatakannya pada Waspada, Kamis (8/9) bahwa jadwal agenda hari ini di DPRD rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk P-APBD TA 2022.
” Hari ini penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS P-APBD 2022. Selanjutnya nanti pengantar nota keuangan, pembahasan komisi, kalau tidak ada perubahan signifikan tidak akan memakan waktu yang lama”, katanya.
Ditanya apakah yakin pengesahan P-APBD kedepannya mencukupi korum, karena pengalaman yang lalu pengesahan R-APBD tidak cukup korum sehingga terbit Peraturan Kepada Daerah (Perkada).
Lantas Indra meyakini jika pengesahan P-APBD TA 2022 mencukupi korum setelah melewati pembahasan di komisi-komisi.
“Saya yakin pengesahan P-APBD TA 2022 cukup korum, karena ini untuk kepentingan rakyat. Jadwal pengesahan P-APBD minggu depan yang sebelumnya terjadwal pengantar nota keuangan dan pembahasan komisi”, imbuhnya.
Sementara Wakil II Ketua DPRD Labura Ir H Yusrial Supriyanto diminta tanggapannya mengatakan dirinya berharap saat paripurna nanti akan korum.
“Sekarang kita berharap paripurna pengesahan P-APBD TA 2022 nantinya mencukupi korum. Tapi kita lihat nanti, apakah ada gejolak di rapat komisi-komisi”, katanya.
Diketahui, pengesahan R-APBD TA 2022 Kabupaten Labura tidak mencukupi korum atau tidak dihadiri 2/3 anggota dewan termasuk walk out. Sehingga APBD TA 2022 Kabupaten Labura mengacu pada Perkada. (c04).











