SAMOSIR (Waspada.id): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Samosir Harisma LP Simbolon mengecam keras atas tindakan beberapa oknum intoleran yang merusak rumah ibadah di Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7) lalu.
Menurut Harisma, peristiwa tersebut telah mencederai UU yang disahkan pemerintah tentang toleransi dan jaminan kebebasan beragama.
“Peristiwa yang viral di media sosial tersebut, saya meminta kepada aparat penegak hukum termasuk Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum pengrusakan rumah ibadah, agar dihukum penjara sesuai dengan aturan yg berlaku,” tegasnya, Rabu (30/7) di Pangururan.
Lebih lanjut, Harisma juga mendesak pemerintah agar lebih serius menangani persoalan intoleransi beragama yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami meminta pemerintah untuk melakukan konsolidasi menyeluruh dengan seluruh elemen umat beragama guna mencegah berulangnya kejadian hal serupa. Intoleransi adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa,” pungkasnya.
“GRIB Jaya mengedepankan perdamaian siap membantu dan mendukung pemerintah menjaga perdamaian ditengah maraknya persekusi atas tindakan tersebut,” tambahnya.(cvs)













