DELISERDANG (Waspada): Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang Junaidi mengecam pelaku pembacokan Jaksa Fungsional dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan meminta untuk mengusut tuntas hingga terungkap motif pembacokan tersebut.
“Kami mengecam tindakan para pelaku pembacokan terlebih korban adalah Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Jaksa dan staf di Kejari Deliserdang,” kata Junaidi, Senin (26/5).
Junaidi yang juga merupakan Anggota DPRD Deliserdang mengaku, bahwa salah satu pelaku yakni inisial AP alias Kepot adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) yang baru bergabung, namun tidak pernah aktif. “Saya tegaskan, pelaku baru bergabung di Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, namun tak pernah aktif,” ujarnya.
Ketua MPC PP Deliserdang ini juga telah menghubungi Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum menyampaikan turut prihatin jajaran Kejari Deliserdang menjadi korban pembacokan.
Junaidi dalam kesempatannya mengapresiasi pihak Subdit III/Jatanras Polda Sumut bersama Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua tersangka pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan Staf Kejari Deliserdang. Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan Pemuda Pancasila.
“Kami Pengurus MPC PP Deliserdang meminta penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas dan mengungkapkan apa motifnya,” tegasnya.
Selain itu Junaidi juga meminta kader dan pengurus PP Deliserdang agar turut serta membantu Kepolisian dan Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
“Saya meminta kader Pemuda Pancasila berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing,” katanya.
Sementara seorang Jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5) pukul 13:30 WIB.
Korban, Jhon Wesli Sinaga, 53, dan Acensio Asilvanov Hutabarat, 25, mengalami luka bacok serius pada lengannya. Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor menyerang kedua korban menggunakan parang. Ada dugaan pembacokan berkaitan dengan perkara ditangani Jhon Wesli sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Selang berapa jam Subdit III/Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap dua tersangka pembacokan.
Dua tersangka ditangkap secara terpisah di Medan dan Binjai. Keduanya, APL alias Kepot dan SD alias Gallo. (a16)