Sumut

Ketua MUI P.Sidimpuan Tekankan Pentingnya Memaknai Dan Mengamalkan Ibadah Puasa

Ketua MUI P.Sidimpuan Tekankan Pentingnya Memaknai Dan Mengamalkan Ibadah Puasa
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, (kiri) didampingi Drs. H. Salman Siregar saat memberikan pencerahan kepada peserta kajian Ramadhan di aula Kantor MUI P.Sidimpuan Senin (23/2/2026). Waspada.id/Mohot Lubis
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA menekankan pentingnya memaknai dan mengamalkan ibadah puasa sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW.

“Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW, puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tapi menjadikannya sarana penyucian jiwa dan peningkatan ketakwaan,” kata Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan dalam ceramahnya pada kajian Ramadhan yang digelar di aula Kantor MUI Padangsidimpuan, Senin (23/2/2026).

Kajian Ramadhan yang bertujuan memberikan edukasi sekaligus pencerahan kepada umat dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT tersebut dihadiri Sekretaris MUI P.Sidimpuan Dr. Zul Anwar Ajim Harahap, MA, Bendahara MUI P.Sidimpuan, H. Rawadi, dan pengurus MUI.

Jamaah kajian ilmu ramadhan terlihat serius mendengarkan penjelasan Ketua MUI Padangsidimpuan ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA tentang pentingnya memaknai dan mengamalkan ibadah puasa, Senin (23/2/2026). Waspada.id/Mohot Lubis.

Ustadz Zulfan menegaskan, puasa bertujuan membentuk kesadaran diri bahwa Allah selalu mengawasi segala perbuatan, sehingga meningkatkan rasa takut untuk bermaksiat. Dengan demikian orang yang berpuasa akan menjaga diri, termasuk menjaga lisannya.

Sesuai dengan Sunnah Rasulullah, ungkapnya, setiap orang yang berpuasa, termasuk pada bulan Ramadhan, terlebih dahulu berniat, baru makan sahur saat mendekati waktu subuh. “Rasulullah SAW menganjurkan makan sahur meskipun sedikit,” ujar Ketua MUI.

Saat tiba waktu berbuka puasa, Rasulullah juga menganjurkan untuk segera berbuka puasa sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya “Umatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka”.

Mengingat bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, ustadz Zulfan mengajak umat Islam untuk memperbanyak baca Al-Qur’an, memperbanyak zikir dan doa, sedekah dan sholat sunat, serta mengikuti kajian ilmu.

Menjawab pertanyaan kaum ibu tentang wanita hamil atau wanita sedang menyusui yang tidak puasa, Ustadz Zulfan menjelaskan, kewajiban untuk qadha puasa menurut Imam Syafii dan imam Hambali.

“Mengqadha itu wajib, tapi dilihat dari situasi dan kondisi itu adalah wajib mutlak, artinya tidak ditentukan waktu mengqadhanya. Maksudnya mengqadha itu kewajiban yang tidak ditentukan Allah waktunya,” ucapnya.

Menurut Imam Syafii, ungkapnya, jika seorang perempuan yang lagi menyusui tidak berpuasa karena takut terganggu ke anaknya, maka wajib qadha dan fidyah.Tapi kalau dia khawatir berakibat terhadap dirinya dan anaknya maka cukup qadha saja.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE