Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua PA Terima Penghargaan Dari Mahkamah Keadilan

Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag, MH menerima piagam penghargaan dari Himpunan Ahli Hukum Indonesia, atau lebih akrab dikenal dengan Mahkamah keadilan.(Waspada/Idaham Butar Butar)
Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag, MH menerima piagam penghargaan dari Himpunan Ahli Hukum Indonesia, atau lebih akrab dikenal dengan Mahkamah keadilan.(Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada); Ketua Pengadilan Agama (PA ) Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag, MH menerima piagam penghargaan dari Himpunan Ahli Hukum Indonesia, atau lebih akrab dikenal dengan Mahkamah keadilan.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung ketua umum Himpunan Ahli Hukum Indonesia, Dr (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH di ruang kerja ketua PA Sibuhuan, Jumat (23/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua PA Terima Penghargaan Dari Mahkamah Keadilan

IKLAN

Menurut Pitra, ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga telah banyak membuat perubahan, terutama peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat pencari keadilan.

Hal itulah yang mendorong himpunan ahli hukum Indonesia yang merupakan sahabat keadilan memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan hukum di PA Sibuhuan.

Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga yang didampingi panitera, Sarkawi Siagian dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan piagam penghargaan dari Himpunan Ahli Hukum Indonesia.

Dan terimakasih juga kepada Ketua Himpunan Ahli Hukum Indonesia, Dr (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH yang langsung menyerahkan piagam penghargaan.

Mudah-mudahan hal ini akan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan hukum terbaik terhadap masyarakat pencari keadilan.

Bainar Ritonga yang dipercayakan sebagai Ketua PA Sibuhuan sejak 6 Desember 2022 ini menambahkan, dengan apresiasi yang diberikan akan membuat PA Sibuhuan semakin baik, sesuai motto PA Sibuhuan, “jujur, unggul, adil, ramah dan amanah ( Juara ). (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE