TEBINGTINGGI (Waspada.id): Ketua panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tebingtinggi ternyata jadi sorotan karena dinilai tak lazim. Pasalnya, Ketua Pansel berasal dari non ASN, padahal ada anggota pansel lain memenuhi syarat sebagai ketua, namun tidak terpilih.
Sejumlah sumber yang dikonfirmasi, menyatakan posisi ini menjadikan keputusan Pansel dapat dipersoalkan secara hukum administratif.
Terungkap, dari lima tim Pansel terdiri atas 1 orang ASN dari Kemendagri 2 orang ASN dari Pemprovsu, 1 orang akademisi ASN dan 1 orang tokoh masyarakat non ASN. “Empat orang itu memenuhi syarat, tapi kenapa yang terpilih non ASN, tentu jadi persoalan,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, penunjukan non ASN sebagai Ketua Pansel tidak lazim, karena tidak ada praktek ini di berbagai daerah. ” Jadi hanya di Tebing hal seperti ini terjadi” ujar sumber lain. Produk Pansel yang tak lazim bisa cacat hukum dan berpeluang digugat.
Sumber lain yang minta namanya tak dimuat, menyatakan ada dugaan campur tangan Walikota terkait penghunjukan Ketua Pansel. “Ketua Pansel ini ketika Pilkada tim sukses Walik Kota. Jadi ini preseden soal posisi ketua,” cetus pensiunan ini.
Terkait itu Kepala BKPSDM Abdul Halim Purba, Senin (27/10) menyatakan proses pembentukan Pansel sudah sesuai peraturan. Soal ini telah diatur PP No. 11/2017 dan Permenpar No. 15/2019. Namun terkait posisi Ketua Pansel, Halim mengakui tidak diatur dalam peraturan itu. “Hanya diatur soal Pansel bang”, tulisnya di chat (WA).
Ketika ditanya kenapa Ketua Pansel justru non ASN padahal ada empat ASN yang memenuhi syarat. Halim menjawab tidak ada masalah setelah konsultasi ke BKN Pusat. “Mungkin tak masalah pada peltek (petunjuk teknis) makanya diluluskan,” terang Halim.
Ketika Waspada meminta ada tidak daerah lain yang sama kejadiannya dengan Pansel Sekda Tebingtinggi. “Nanti kita cari,” ujar Halim.
Sekda terpilih punya catatan kontroversial terkait beasiswa utusan daerah (BUD) yang menguntungkan anaknya. Hingga berita ini dikirim belum ada penjelasan dari BUD.(Lik)













