TOBA (Waspada) : Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Toba, Jefri Siahaan mengaku prihatin atas kasus saling lapor yang melibatkan JFS selaku tukang sekaligus mitra dengan SM selaku pemilik Usaha Dainang. Kasus tersebut melebar hingga adanya tuduhan dugaan sogok yang dilakukan SM kepada penyidik Polres Toba.
Jefri Siahaan menggelar Konfrensi Pers, Selasa (21/3) di Balige, usai menerima surat kuasa dari SM sebagai organisasi pendamping dalam kasus ini. Jefri meminta agar Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayep, Sik mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan penanganan perkara saling lapor serta menindaklanjuti tuduhan dugaan sogok dan terlibat permufakatan jahat penyidik seperti yang dituduhkan oleh pihak JFS.
“Pemberitaan dugaan sogok menyogok antara UD Dainang dengan pihak Polres Toba membuat resah dan tidak bisa didiamkan. Jangan menduga-duga tanpa adanya bukti awal. Dan ini kita minta kepada Kapololres Toba agar menindaklanjuti pemberitaan tersebut, bukan malah didiamkan, karena apa? Karena itu sudah menciderai institusi kepolisian. Jika tidak terbukti, langkah apa yang akan dilakukan pihak Polres Toba selanjutnya atas berita sogok-menyogok tersebut harus jelas dan terukur,” tutur Jefri.
Jefri pun mempertanyakan sikap diam yang dilakukan oleh Polres Toba atas dugaan sogok yang dituduhkan pihak JFS, sementara dengan jelas telah dugaan tersebut merusak nama baik SM dan Polri selaku institusi penegakan hukum di Indonesia.
“Jika mereka menduga ada dugaan sogok yang dilakukan oleh pihak SM, maka saya selaku pendamping UD Dainang patut menduga bahwa saudara DN bersama Penyidik bersekongkol untuk melakukan pemerasan. Karena dari awal berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saudara SM, tidak pernah mereka bicara sejumlah uang kepada penyidik dalam rangka upaya restorative justice (RJ) yang dimediasi oleh pihak penyidik Polres Toba,” tegas Jefri.
Jefri mengaku mengikuti kasus ini mulai dari awal pemberitaan yang dilakukan pihak JFS di salah satu M
media online. Perseteruan antara JFS dengan SM juga tak hanya terjadi di media online tapi juga berlangsung di media sosial Facebook dan telah menyita perhatian lebih banyak orang.
Dia pun mengaku bingung dengan pemberitaan tersebut karena sejauh yang dia baca tidak pernah JFS bicara langsung sebagai nara sumber dan selalu diwakili DN . Padahal faktanya yang bertikai adalah JFS selaku tukang dan mitra dengan SM selaku pemilik UD Dainang.
“Dalam kasus ini seakan-akan yang bermasalah adalah antara DN dan pengusaha UD. Dainang, padahal bukan. Ada kepentingan apa dia” tutur Jefri.
“Terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan pihak JFS ke Polres Toba yaitu laporan bahwa UD. Dainang tidak membayar upah si tukang inisial JFS dianggap sudah gugur dan laporan dianggap laporan palsu. Kenapa saya katakan laporan palsu? Sesuai pembuktian pengusaha UD. Dainang bahwa upah yang dituntut telah dibayarkan sesuai bukti pembayaran gaji dan transaksi antara pengusaha dengan si tukang, dan ternyata kelebihan pembayaran atau si tukang masih minus ke pengusaha UD. Dainang,” tukasnya.
Selaku organisasi pendamping, Jefri mengaku masih memikirkan langkah selanjutnya untuk menuntaskan perkara ini secepatnya.
“SM saat ini masih berada di Penang membawa mertuanya berobat, sepulangnya nanti akan kita bicarakan langkah apa lagi yang akan kita lakukan menyelesaikan kasus ini. Yang pasti saudara SM itu sangat kooperatif tinggal bagaimana kemampuan penyidik menangani kasus ini,” pungkas Jefri.
Sebelumnya saat ditanya wartawan, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayep, Sik merasa keberatan atas adanya tuduhan jajarannya menerima sogok dan terlibat dalam permufakatan jahat dalam penanganan kasus saling lapor yang melibatkan JFS dan pemilik Usaha Dainang, SM.(rel)