Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ketua PWI Sumatera Utara Desak Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pembacokan Wartawan.

Kecil Besar
14px

Tapteng ( Waspada) Salah seorang Wartawan Online ( Metrodua. Com.) yang bertugas di Tapanuli Tengah dibacok Orang Tidak Dikenal di jl.Padang Sidempuan, Kel. Sibuluan Baru Tapanuli Tengah rabu ( 18/05 ) sekira pukul 21.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Charles Pardede Korban Pembacokan Kepada Waspada menceritakan saat itu dirinya baru selesai ngobrol ngobrol dari Kantor DPD Golkar Tapteng dengan teman temannya, karena waktu sudah menunjukkan jam 8.40 WIB Charles pun berpamitan untuk pulang ke rumah.

Dengan mengendarai sepeda motornya ia bergegas pulang menuju rumahnya .Namun ditengah perjalanan sebelum simpang Muara ketika ia menyalip mobil yang berhenti tepat didepannya, tiba tiba dari arah belakang dua orang tidak dikenal berboncengan mempergunakan sepeda motor matic membacokan senjata tajam ke wajahnya dan mengenai bagian pipinya, seketika itu darah muncrat dari pipinya.

Mengetahui dirinya korban pembacokan,dengan wajahnya penuh darah Charles langsung memacu Sepeda motornya ke Polsek Pandan, setibanya di Polsek ia langsung dibawa ke RSUD Pandan untuk mendapatkan Pertolongan dan menjalani 7 jahitan dipipi kiri. Usai mendapatkan perawatan dari RSUD
Charles kembali ke Polsek untuk membuat laporan Polisi.

Charles menduga, Pembacokan itu mungkin berkaitan dengan status Facebook yang dia unggah di akun pribadinya tentang akhir jabatan Bupati Tapteng 23 mei 2022 mendatang. ” Saya menduga pemberitaan yang saya ekspose di Media Metrodua. Com dan Status akun pribadi ku yang menjadi motif dari Pembacokan itu ” ujarnya.

Saat ini kasus Pembacokan itu sedang ditangani Polsek Pandan dengan laporan Polisi Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu.Charles berharap Polisi dapat mengungkap Kasus ini.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Sumatera Utara,Farianda Putra Sinik,SE mengecam keras tindakan aksi kekerasan terhadap Wartawan.” Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan tidak dapat ditolerir ” Farianda mendesak Polres Tapteng segera menangkap Pelaku. terlebih aksi Pembacokan terindikasi akibat dari Pemberitaan yang ditulis korban,kata Farianda.

Lebih lanjut Farianda mengatakan bahwa tugas Wartawan dilindungi Undang Undang dan telah diatur dalam UU 40/1999 .

Aksi kekerasan terhadap Wartawan sangat mencederai kemerdekaan Pers ,sekalipun korban bukan anggota PWI,namun apa yang terjadi terhadap Charles Pardede sudah mencederai kebebasan Pers untuk itu, Farianda mendesak Polres Tapteng Ungkap aktor intelektual dibelakang kasus Pembacokan ini .

Kepada Wartawan yang bertugas, Farianda mengingatkan untuk tetap menjalankan tugas tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.( mys )

Teks. fhoto :

Kondisi Charles Pardede ( Wartawan Media Online) Korban Pembacokan Orang Tidak Dikenal saat dirawat di RSUD Pandan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE