Sumut

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas
Kecil Besar
14px

Binjai (Waspada.id): Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai, Ny. Dra. Hj. Nurhayati Amir Hamzah, bersama rombongan menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Selatan, serta di Jalan Semarang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (19/12).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan penyandang disabilitas di Kota Binjai. Ia juga menekankan pentingnya memberikan perhatian, kasih sayang, serta perlakuan yang setara agar penyandang disabilitas tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bantuan yang diserahkan berupa satu unit kursi roda, bahan pangan, kebutuhan rumah tangga, serta uang tunai. Bantuan tersebut diberikan kepada Bapak Dedi Khusairi, 43, penyandang disabilitas di Kelurahan Setia, dan Ibu Siska, 43, penyandang disabilitas di Kelurahan Rambung Dalam.

Warga penerima bantuan Pekan Binjai, bernama Kabatiah berumur 73 tahun. Alamat di Gg. Sentosa, Kec. Binjai Kota, Kota Binjai. Bantuan yang di Terima berupa 1 unit kursi roda, sembako serta uang tunai senilai Rp500,000..

Pemberian Bantuan di dampingi oleh Plt. Camat Binjai Kota Juanda Sukma, S.T., M.Tr.A.P., serta kader pengurus TPPKK Kota Binjai. Jumat (19/12)

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas P3AM Kota Binjai Joner Lumbantoruan, S.ST., M.Kes., Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., Plt. Camat Binjai Selatan Salamuddin, S.E., Lurah Setia Hadi Kesuma, Lurah Rambung Dalam Rendro Masetio, S.H., para kepala lingkungan, serta pengurus TP PKK Kelurahan Setia dan TP PKK Kelurahan Rambung Dalam.(id.99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE