SUNGGAL, Deliserdang (Waspada): Sejumlah spanduk dan baliho pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 2, dr.H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo di sejumlah desa di Kecamatan Sunggal dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
Hal itu diketahui Relawan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom di Kecamatan Sunggal, saat melintas di Jalan Besar Sunggal Sabtu (26/10/24) pagi.
Disinyalir pelaku merusaknya dengan menggunakan pisau atau celurit pada malam hari saat sepi.

“Kami perkirakan, spanduk dan baliho dirusaknya menggunakan pisau atau celurit pada malam hari, saat sedang sepi,” kata Taufik salah seorang anggota Tim Relawan.
Taufik mengungkapkan, akhir-akhir ini serangan terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo cukup masif dilakukan oleh pihak yang merasa risih atas gencarnya sosialiaasi yang dilakukan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
“Kita menduga hal itu dilakukan lawan politik Asri Ludin-Lom Lom. Bahkan, bukan hanya spanduk yang dirusak, melainkan pribadi dan keluarga Pak Asri juga dirusak dengan berbagi fitnah. Meski demikian, Pak Asri Ludin Tambunan bersama timnya tidak mau melakukan balasan terhadap fitnah tersebut,” paparnya.
Meski telah dirusak, tambah Taufik, Relawan Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Kecamatan Sunggal, langsung kembali memasang ulang di tempat yang sama.
“Meski baliho kita telah dirusak, ya kita pasang lagi dan dukungan kita untuk paslon nomor urut 2 tak pernah surut. Makin dizolimi, kita makin tegar. Sebab, Pak Asri Ludin sudah mengingatkan kita agar memiliki mental yang kuat dalam kontetasi Pilkada 2024 ini,” tandas Taufik.

Berdasarkan data yang dihimpun, perusakan spanduk dan baliho tersebut bukan saja terjadi di Kecamatan Sunggal, melainkan juga di Kecamatan Tanjungmorawa, Lubukpakam, Beringin, Galang dan beberapa kecamatan lainnya.
Bahkan, Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, MY diduga memerintahkan orang suruhannya mencopot spanduk Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo dan Boby Nasution menggantikannya dengan spanduk Paslon Bupati Deliserdang nomor urut 3.(crin)